JAKARTA, KOMPAS.com - Dua karyawan Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, diusir dari rusun itu Rabu (10/1/2018) karena terkait kasus narkoba.
Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Cipinang Besar Selatan mengosongkan empat unit hunian di rusun itu hari ini. Dua dari empat unit ditempati dua karyawan (UPRS) Cipinang Besar Selatan tersebut berserta keluarga mereka.
"Dua itu karyawan kami, atas nama Rudi sebagai security dan Amsori sebagai unit teknisi di UPRS Cipinang ini. Dua-duanya tinggal di Blok D ini dan kami sudah putuskan hubungan kerja dengan mereka," kata Kepala Unit Rumah Susun Cipinang Dinas Perumahan, Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Septalina Purba, Rabu.
Lina menjelaskan, Rudi dan Amsori kedapatan mengonsumsi narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) pada November 2017.
"Hasilnya mereka terindikasi menggunakan metamphetamine dan amphetamine," kata Lina.
Baca juga : Empat Penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan Dikeluarkan karena Konsumsi Narkoba
Istri Rudi yang bernama Kenny Aprilia ternyata merupakan Ketua RT 018 RW 05 di Blok D. Namun jabatan tersebut sudah dicabut Lurah Cipinang Besar Selatan pada 12 Desember lalu.
Menurut Lina, kedua karywan itu sudah menjalani rehabilitasi. Namun mereka tetap harus keluar dari lingkungan Rusunawa.
"Setelah sempat mendapat perlawanan dengan mereka yang membawan preman, hari ini kami kembali lakukan pengosongan unit dengan mengandeng petugas dari kepolisian dan Satpol PP," kata Lina.
Mengadu ke Gubernur
Rudi yang dijumpai saat proses pengosongan merasa keberatan harus keluar dari rusun. Ia menjelaskan sudah selesai menjalankan rehabilitasi, bahkan dirinya sudah mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya sudah selesai menjalankan proses rehab, tadi pagi juga saya sudah mengadu ke Gubernur DKI di Balai Kota. Tapi hanya ketemu pak Sandi saja," kata Rudi.
Menurut Rudi, saat bertemu Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, Rudi mendapat jawaban akan dibantu, tetapi hal tersebut tetap menunggu kebijakan gubernur.
"Pak Sandi bilang nanti saya bantu, tapi tetap kebijakannya dari Pak Gubernur. Lalu saya disuruh bersurat tapi saat ini belum ada tanggapan," ujar Rudi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.