JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Satya Heragandhi mengatakan, semua prosedur keselamatan telah dilakukan sebelum box girder pada konstruksi light rail transit (LRT) di Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, dipasang dan akhirnya roboh pada Senin (22/1/2018) dini hari.
Semua pelaksanaan prosedur keselamatan itu juga didokumentasikan. Dokumentasi prosedur keselamatan itu telah diperiksa saat Jakpro melakukan investigasi lanjutan pada Senin malam.
"Dokumen yang terkait dengan proses keselamatan kerja pada saat proses itu lagi dilakukan itu semuanya lengkap," ujar Satya di Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2018).
Satya menjelaskan, beberapa dokumen prosedur keselamatan yang dimaksud antara lain analisis pekerjaan dan analisis risiko.
Baca juga : Sandiaga: Robohnya Box Girder LRT Itu Black Swan
"Mulai dari job analysis, risk analysis dari pekerjaan itu sendiri, kemudian adanya toolbox meeting, itu semuanya terdokumentasi dengan lengkap," kata dia.
Selain itu, semua pekerja juga telah memakai alat pelindung diri (APD) sebelum bertugas. APD itu antara lain helm dan sepatu boot. Para pekerja yang terluka karena tertimpa robohnya box girder tersebut juga memakai APD.
"Waktu kami wawancara kepada teman-teman korban, itu APD-nya digunakan. Kalau seandainya APD itu tidak digunakan, mungkin kejadiannya bisa lebih parah daripada apa yang kemarin," kata Satya.
Baca juga : Anies Pastikan Robohnya Box Girder Tak Ganggu Jadwal Penyelesaian Proyek LRT
PT Jakpro dan kontraktor proyek tersebut, PT Wijaya Karya (Wika) Tbk, masih menginvestigasi penyebab robohnya box girder tersebut. Robohnya box girder yang sudah dipasang atau dirangkai itu disebut sangat jarang terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.