Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Seharusnya Dokumen APBD Diketahui Gubernur Anies dan DPRD

Kompas.com - 25/01/2018, 20:50 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin mengatakan, seharusnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetahui rincian dokumen anggaran dalam APBD 2018. Begitu pula dengan anggaran pengadaan lift rumah dinas gubernur.

Selain Anies, DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta juga seharusnya mengetahui detail anggaran tersebut.

Sebab, semua anggaran seharusnya sudah ada dalam rancangan APBD yang diteken Gubernur Anies dan DPRD DKI.

"RAPBD itu, kan, sudah disetujui bersama DPRD. Artinya, dari aspek normatifnya, seharusnya dokumen itu sudah diketahui juga oleh DPRD dan kepala daerah (Anies), kan, beliau-beliau yang teken," ujar Syarifuddin saat dihubungi wartawan, Kamis (25/1/2018).

Baca juga: Taufik Ungkap Alasan Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur Lolos di Banggar DPRD

Jika Anies tidak mengetahui rincian dokumen anggaran, Syarifuddin menduga hal itu terjadi karena banyaknya anggaran kegiatan Pemprov DKI.

"Soal misalnya (anggaran) dihafal atau tidak, itu, kan, kami enggak tahu. Mungkin karena banyak (anggaran) barangkali, jadi tidak dihafal," katanya.

Syarifuddin mengatakan, Kemendagri tidak menemukan anggaran pengadaan lift saat mengevaluasi APBD 2018. Sebab, pengadaan lift bukan kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari suatu kegiatan.

Baca juga: Ada Tim Pengawas Anggaran, Sandi Tak Ingin Pengadaan Lift Rumah Dinas Gubernur Terulang

"Pengadaan lift itu, kan, fungsi lain dari tangga. Itu pasti tidak muncul satu kegiatan tersendiri, sehingga tidak nampak di dalam APBD. Jadi, kami tidak bisa mendeteksi sampai serigid itu karena itu tidak dibuat dalam bentuk kegiatan tersendiri, tetapi terbungkus di dalam kegiatan lain," ucap Syarifuddin.

Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id tertulis anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas gubernur DKI Jakarta Rp 750,2 juta.

Pengadaan lift rumah dinas gubernur yang terdiri dari dua lantai tersebut, masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI tahun 2018.

Baca juga: Kaget Tahu Ada Anggaran Pengadaan Lift Rp 750 Juta, Sandi Warning SKPD

Gubernur Anies mengaku tidak mengetahui perihal anggaran tersebut. Ia mengaku baru mendengar hal itu dari sejumlah pemberitaan. Ia kemudian memanggil Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah untuk menjelaskan hal tersebut.

Dari keterangan Saefullah, kata Anies, penganggaran lift di rumah dinas gubernur bukan pertama kali ini terjadi.

Anies pun meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan untuk menghapus anggaran tersebut.

"Saya garis bawahi, kita instruksi, tidak ada arahan, dan karena itu ini supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan nanti di APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) dihilangkan," ujar Anies.

Kompas TV Rumah dinas nantinya akan digunakan untuk kegiatan pertemuan dengan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com