Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Tindak Lanjut Aduan Warga Jakarta di Kecamatan

Kompas.com - 27/01/2018, 16:14 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan pengaduan warga telah dibuka di kantor-kantor kecamatan di Jakarta sejak November 2017. Layanan pengaduan dibuka setiap Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 11.00.

Lalu, bagaimana tindak lanjut pengaduan tersebut?

Camat Setiabudi Dyan Airlangga menjelaskan, ada prosedur atau standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan. Setelah aduan diterima pada Sabtu, keesokan harinya, jajaran kecamatan menyurvei lokasi yang dilaporkan. Selama ini, biasanya warga mengadu soal kondisi di sekitar lingkungan mereka.

"Hari Minggu kami ke lapangan, kami cek laporannya, misalnya ada pohon yang menutup rambu, ada yang harus ditopping, salurannya," ujar Dyan di Kantor Camat Setiabudi, Sabtu (27/1/2018).

Hasil pengecekan, pihak kecamatan langsung meneruskan aduan tersebut ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk menindaklanjutinya. Atau, jika keluhan warga bisa langsung ditindaklanjuti, Dyan menyebut kecamatan akan menangani sesuai kewenangan mereka mulai Minggu hingga Rabu.

Baca juga : Aduan Warga di Kecamatan Ini Paling Banyak soal Pemangkasan Pohon

Jika aduan warga tak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, aduan bisa diteruskan ke tingkat pemerintah kabupaten/kota hingga provinsi.

Menurut Dyan, selama ini semua aduan warga bisa ditangani langsung oleh kecamatan.

"Skalanya yang besar sampai dengan saat ini belum ada sih, lebih kepada kegiatan rutinitas aja, topping pohon, nguras saluran, karena itu yang dirasakan masyarakat setiap hari," kata dia.

Setelah menindaklanjuti aduan warga, lanjut dia, kecamatan akan langsung menghubungi warga yang bersangkutan.

"Apa pun tindak lanjutnya, kami follow up terus sampai si pelapor itu puas. Makanya, yang melaporkan itu harus melampirkan fotokopi KTP, nomor handphone, dan titik lokasi. Nanti kalau sudah ditindaklanjuti, dihubungi," ucap Dyan.

Camat Senen Munjir menyampaikan penjelasan yang sama. Munjir juga menyebut survei aduan bahkan bisa dilakukan di hari yang sama.

"Ada yang bisa langsung, setelah pengaduan, langsung survei. Jadi, enggak begitu lama, kecuali yang sifatnya kewenangan instansi lain, kayak JPO minta perbaiki, kami serahkan ke Dinas Bina Marga," kata Munjir di Kantor Camat Senen, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com