Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Komplotan Penipu yang Incar Anak-Anak Bawa Motor

Kompas.com - 01/02/2018, 20:57 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Sektor Bekasi Selatan meringkus komplotan penipu yang mengincar anak-anak yang membawa sepeda motor.

Empat tersangka dalam komplotan tersebut yakni W, FAS, A, dan AR bekerja sama untuk mendapatkan sepeda motor korban.

"Modusnya dengan berpura-pura kehabisan bensin. Pelaku kemudian meminta tolong korban, DMS (17) dan D (18), mengantarkan ke pom bensin sembari men-stut sepeda motor. Di tengah jalan, mereka ditinggalkan pelaku," ucap Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Hersiantony dalam jumpa pers, Kamis (1/2/2018).

Baca juga : Polisi Tangkap Pencuri yang Biasa Beroperasi di Hotel

Cerita ini bermula ketika DMS dan D bermain sepeda motor di Perumahan Inkopol Kranji. Keduanya kemudian dicegat pelaku, W dan FAS, yang berpura-pura kehabisan bensin.

Mereka meminta tolong untuk men-stut atau mendorong dengan kaki sepeda motor mereka sambil mencari pom bensin.

Di tengah jalan, pelaku W menyuruh korban DMS untuk turun membeli minum dan menunggu di warung tersebut.

Sementara itu, pelaku W melanjutkan perjalanan dengan mendorong motor pelaku FAS yang juga diboncengi teman korban D.

W yang menggunakan motor korban kemudian meminta izin mengambil spare part motor. Namun, setelah ditunggu, W tidak kembali.

Pelaku FAS kemudian berusaha mencari temannya, W. Namun, D yang mencurigai gelagat tidak baik itu kemudian melakukan perlawanan dan akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas berikut pelaku lainnya.

"Kita masih kembangkan penyelidikan apakah ada kejadian lainnya. Dalam melakukan kejahatannya pelaku merencanakan bersama pelaku AR," ucap Hersiantony.

Baca juga : Polisi Ringkus 3 Pencuri Aki Menara BTS di Tangerang

Ia pun berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi orang tua untuk tidak memberikan izin bersepeda motor kepada anak-anak dan meningkatkan pengawasan.

Komplotan ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP mengenal tindak pidana penipuan dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com