Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Jalan AH Nasution yang Mendahului Kepgub Anies

Kompas.com - 02/02/2018, 06:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berawal dari Ikatan Keluarga Nasution mengirimkan surat kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. Surat itu berisi permintaan untuk mengubah nama jalan terusan HR Rasuna Said (underpass Mampang), Mampang Prapatan, Warung Jati Barat, sampai perbatasan Jalan TB Simatupang menjadi Jalan AH Nasution.

Tri mengirim surat terusan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keputusan mengenai perubahan nama jalan memang berada pada tangan Gubernur. Namun sambil menunggu kepastian, sosialisasi kepada masyarakat mulai dilakukan.

Salah satu sosialisasinya adalah melalui spanduk kuning yang dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Halte SDN 03 Pagi Pejaten Barat dan JPO Halte Transjakarta Pejaten Philips, Jalan Warung Jati Barat.

Di pojok kiri atas spanduk tersebut tertera logo Pemprov DKI Jakarta, sedangkan di pojok kanan atas tertera logo Dinas Perhubungan. Di pojok kanan bawah terdapat tulisan "Kelurahan Pejaten Barat"

Baca juga : Asal-usul Nama Jalan Mampang Prapatan dan Warung Buncit

Lurah Pejaten Barat Rahmat Basuki membenarkan pemasangan spanduk tersebut. Menurut Rahmat, spanduk itu dipasang 10 hari lalu atas instruksi Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.

"Itu kami sudah pasang sekitar 10 harian ya. Kami dilibatkan rapat hanya sebatas tugas kami melaksanakan sosialisasi rencana perubahan tersebut. Kalau kami dasarnya instruksi wali kota," ujar Rahmat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2018).

Petugas PPSU mencopot spanduk sosialisasi rencana perubahan nama Jalan Terusan HR Rasuna Said-Jalan Mampang Prapatan-Jalan Warung Jati Barat (Warung Buncit) menjadi Jalan AH Nasution yang dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Transjakarta Pejaten Philips, Jalan Warung Jati Barat, Kamis (1/2/2018) petang.Dok. Kelurahan Pejaten Barat Petugas PPSU mencopot spanduk sosialisasi rencana perubahan nama Jalan Terusan HR Rasuna Said-Jalan Mampang Prapatan-Jalan Warung Jati Barat (Warung Buncit) menjadi Jalan AH Nasution yang dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Transjakarta Pejaten Philips, Jalan Warung Jati Barat, Kamis (1/2/2018) petang.
Anies revisi Kepgub

Seperti disebutkan di atas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berhak menentukan diubah atau tidak nama jalan itu. Menurut Anies, ada yang tidak pas dalam Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 terkait pedoman penetapan nama jalan, taman, bangunan umum di DKI Jakarta. Dia berencana untuk merevisi Kepgub itu.

"Saya justru mau melakukan revisi terhadap kepgub itu. Kenapa? Karena dalam kepgub itu tidak melibatkan unsur masyarakat, sejarawan, budayawan, ahli tata kota, jadi lebih tim internal," kata Anies.

Baca juga : Anies Akan Revisi Kepgub yang Mengatur Perubahan Nama Jalan di Jakarta

Ia ingin masyarakat dilibatkan dalam setiap perubahan nama jalan. Revisi Kepgub itu membuat proses perubahan nama jalan menggunakan nama pahlawan AH Nasution menjadi panjang. Anies mengingatkan perubahan nama tidaklah sederhana.

"Proses penggantian nama jalan itu tidak sederhana. Jadi, jangan dibayangkan prosesnya itu cepat, lalu eksekusinya cepat. Tidak, ada proses yang panjang," ujar Anies.

Anies setuju nama AH Nasution layak diabadikan sebagai nama jalan. Namun, nama pahlawan nasional tersebut belum tentu digunakan untuk menggantikan nama Jalan terusan HR Rasuna Said.

Sosialisasi yang mendahului

Urusan perubahan nama jalan itu menjadi panjang. Sementara itu, sosialisasi terlanjur dilakukan. Anies meminta semua jenis sosialisasi dihentikan karena dirinya belum selesai merevisi Kepgub yang ada.

"Dihentikan semua," ujar Anies kemarin.

Dia meminta tidak ada pihak atau instansi yang langsung menindaklanjuti usulan perubahan nama itu. Dia mengingatkan kewenangan untuk menindaklanjuti usulan perubahan nama berada di tingkat pemerintah provinsi.

"Saya akan ubah dulu kepgubnya. Kemudian mekanisme pengusulan juga dibuat terstruktur. Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," kata Anies.

Baca juga : PPSU Copot Spanduk Sosialisasi Nama Jalan AH Nasution

Setelah instruksi ada Anies, spanduk yang dipasang di JPO itu pun dicopot. Lurah Pejaten Barat, Rahmat Basuki, meminta petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) mencopot spanduk itu setelah melihat instruksi Anies di media sosial.

"Saya (copot spanduk) berdasarkan statement Pak Gubernur yang diunggah di media sosial," kata Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com