TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, pihaknya termasuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak berwenang dalam mengevaluasi kasus ambrolnya tembok Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Dalam hal bertanggung jawab melaksanakan dan mengevaluasi yang namanya konstruksi itu adalah KKK atau Komite Keselamatan Konstruksi," kata Budi Karya selepas menyambangi lokasi kejadian pada Rabu (7/2/2018).
Budi Karya menepis anggapan kalau pihaknya mengalihkan tanggung jawab tersebut ke KKK. Menurut dia, Kemenhub melalui KNKT sudah menjalankan tugas sesuai dengan porsinya.
"Dalam diskusi dengan Menteri PUPR jelas ada rule of the game. Satu itu pasti sebuah karya konstruksi harus didasari perhitungan-perhitungan profesional dan dibangun dengan cara profesional," ujar dia.
Baca juga : Menhub: Jalan Perimeter Selatan Belum Mungkin Dioperasikan
Budi Karya mengatakan, bakal ada hukuman yang diberikan oleh KKK jika ditemukan adanya kesalahan konstruksi.
"Pak menteri PUPR juga mengatakan bahwa ada punishment tertentu, tapi saya tidak mengatakan apa dan bagaimana karena itu adalah kewenangan KKK. Saya akan tunduk dengan apa yang dikeluarkan KKK," ujarnya.