JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan taksi online di Jakarta dan sekitarnya agaknya semakin menjadi primadona. Banyak warga yang kemudian beralih menggunakan taksi online untuk berpergian.
Dengan tarif yang terprediksi dan cenderung murah, promo-promo yang menggiurkan hingga jaminan keamanan yang ditawarkan perusahaan taksi online tentu membuatnya kian diminati.
Warga merasa aman karena dalam aplikasi taksi online terdapat identitas lengkap mitra taksi online yang dapat langsung diawasi pihak perusahaan. Dengan alasan ini, mungkin sebagian besar orang akan berpikir mengendarai taksi online adalah pilihan yang paling aman.
Namun beberapa waktu belakangan ini publik dikejutkan dengan berbagai tindak kriminal oknum mitra taksi online kepada para penumpangnya. Berikut cacatan kriminal oknum taksi online yang dirangkum Kompas.com.
Baca juga : Go-Jek Pecat Sopir Taksi Online yang Telantarkan dan Cabuli Penumpang
Pemerasan
Pemerasan yang melibatkan pengemudi taksi online terjadi di Tangerang pada Juli 2017. Polres Tangerang Selatan menangkap seorang pengemudi GrabCar bernama Riyan Arterino (27) yang memeras mahasiswa berinisial NS di kawasan Pondok Rumput, Bogor.
Riyan mengancam NS akan menyebarkan video panasnya bersama sang kekasih. Riyan merekam aksi panas itu saat NS dan kekasihnya diantar pelaku pada Juli 2017.
Riyan saat itu meminta uang sebesar Rp 1,5 juta agar video panas itu tak disebarkan ke publik.
Hal serupa terjadi lagi beberapa bulan setelahnya. Polsek Kelapa Dua mengamankan Surya Wijaya (25), seorang pengemudi Uber Car. Dia ditangkap setelah memeras dan mengancam salah seorang penumpang perempuan yang pernah diantarkannya beberapa waktu sebelumnya.
"Saat korban naik taksi Uber dari pesanan temannya tanggal 14 Agustus 2017 lalu, pelaku menyimpan nomor ponsel korban. Setelah mengantar, pelaku mengaku fotografer dan meyakinkan korban bisa menjadi model dengan bantuan dirinya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2017).
Baca juga : Polisi Tembak Kaki Sopir Taksi Online yang Cabuli Penumpang
Singkat cerita, tutur Ahmad, setelah dibujuk pelaku, korban akhirnya bersedia untuk menjadi model foto. Kemudian korban mengirimkan beberapa foto kepada Surya. Bahkan di beberapa foto korban berpose hanya dengan mengenakan pakaian dalam.
Namun, ternyata semua hanya akal-akalan pelaku. Dia kemudian malah menggunakan foto-foto yang ikirim korban sebagai alat pemerasan.
Selang beberapa hari, pada 22 Agustus, pelaku mengancam korban via WhatsApp akan menyebarkan foto vulgarnya kalau tidak mengirim uang. Pertama-tama, pelaku minta Rp 5 juta.
Namun, korban yang masih berstatus sebagai mahasiswa hanya sanggup memberikan Rp 1.050.000. Tak puas dengan uang yang diterimanya, pelaku kemudian merancang pertemuan dengan korban di sebuah toko di kawasan Gading Serpong.
Tanpa sepengetahuan Surya, korban yang merasa menjadi korban penipuan mengadukan masalah ini kepada orangtuanya dan segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.