Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir di Jalan Sabang Akan Diangkat sebagai Pegawai Kontrak

Kompas.com - 14/02/2018, 22:08 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manager Humas UP Perpakiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ivan Valentino mengatakan, pihaknya berencana merekrut juru parkir (jukir) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat untuk dijadikan sebagai pegawai kontrak.

Ivan mengatakan, saat ini instansinya sedang melakukan pendataan jumlah jukir di kawasan tersebut. Sistem kontrak direncanakan berdurasi satu tahun dan akan diperpanjang di tahun berikutnya.

Para jukir akan mendapatkan gaji sesuai UMP, serta tunjangan hari raya (THR).

"Ada hal positif bahwa rekan-rekan ini sedang didata dalam proses untuk dijadikan tenaga kontrak," kata Ivan, Rabu (14/2/2018).

Baca juga : Mesin Parkir Meter Era Ahok di Mata Jukir

Ivan mengatakan, dari data sementara ada 30 jukir di Jalan Sabang. Pihaknya harus berhitung apakah 30 jukir itu efektif untuk bertugas di Jalan Sabang yang hanya memiliki 11 mesin parkir. Ivan mengatakan, dalam hitungannya idealnya satu mesin parkir dijaga dua jukir.

Dari informasi petugas UP Perparkiran di lapangan, tidak semua jukir bekerja setiap hari. Ada sejumlah jukir yang bekerja sehari atau dua hari dalam sepekan.

Ivan mengatakan rencana tersebut sedang dalam tahap penggodokan. Pimpinannya, kata Ivan, telah menginstruksikan agar kontrak para jukir bisa segera diselesaikan.

"Dalam kajian kami untuk berapa jumlahnya ya kami memperhitungkan masalah kelayakan dan kepatutan. Kan kami enggak mau orang enggak kerja terus kami bayar. Nanti menimbulkan kecemburuan kepada rekan-rekan lainnya," ujar Ivan.

Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, sejumlah jukir di Jalan Sabang berharap kejelasan status. Setelah kontrak pengoperasian mesin parkir oleh PT Mata Biru habis pada Desember 2017, sistem perparkiran di Jalan Sabang diambil alih Pemprov DKI.

Juru parkir yang sebelumnya bekerja untuk PT Mata Biru kini bekerja di bawah Pemprov DKI. Namun, status mereka tidak jelas. Tidak ada kontrak atau ikatan kerja apapun antara para jukir dan Pemprov DKI. Begitu juga dengan penggajian. Para jukir menyebut mereka tidak mendapat gaji, melainkan uang makan Rp 100.000 per shift. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com