Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Sandi Akan Tata Becak dan Permudah Usaha di Perumahan, Taufik Janji Revisi Perdanya

Kompas.com - 23/02/2018, 17:47 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik menyatakan pihaknya siap merevisi dua peraturan daerah (perda) untuk memuluskan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno

Sejumlah kebijakan yang akan direvisi aturannya terkait legalitas becak, pedagang kaki lima, dan zonasi izin usaha.  

"Becak ini, kan, realitasnya ada di kampung. (Becak) yang sudah ada, kami enggak pernah ributin tuh. Nah, supaya (becak) jangan dikejar-kejar, ya sudah makanya diganti (Perda)," kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Baca juga: M Taufik: Jadi Gubernur Pasti Banyak yang Laporin, Apalagi Banyak Belum Move On

Selama ini, becak dilarang beroperasi di Jakarta sesuai Pasal 29 dan Pasal 62 Ayat 3 dan 4 Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Perda yang sama juga mengatur mengenai pedagang kaki lima (PKL). 

"Jadi, hal-hal yang buat rakyat kecil jangan dipersulit, memang eranya Anies-Sandi tuh buat rakyat kecil. Revisi perda kami dorong juga," ujarnya. 

Baca juga: Ditunggu Taufik di Balai Kota, Sandi Bilang Mau Bahas Rumah DP Rp 0

Selain Perda Ketertiban Umum, pihaknya juga akan merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Setiap sudut di DKI diatur dalam zonasi yang peruntukannya bermacam-macam.

Ada kawasan komersial, permukiman, jalur hijau, hingga industri.

Baca juga: Di Depan Sandiaga, Taufik Minta Normalisasi Sungai Dilanjutkan

Ketika bertemu pengacara kondang Hotman Paris pada 3 Februari 2018, Sandiaga menerima keluhan soal sulitnya mendirikan tempat usaha di permukiman.

Saat itu, Sandiaga menyebut pihaknya bersama DPRD akan merevisi Perda agar sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal ini diamini Taufik.

Baca juga: Taufik: Dari Dulu Tanah Abang Macet, tetapi Enggak Ribut Begini...

"Kalau zonasi itu, kan, sudah dari tahun lalu masuk prolegda yang RTRW itu. Saya kasih contoh deh orang kaya di Senopati, (ada restoran), mereka enggak protes tuh," kata Taufik.

"Itu, kan, apa peruntukannya? Permukiman. Apa yang terjadi sekarang? Ada ribut-ribut enggak itu?" tambahnya. 

Taufik mengatakan, kedua perda itu akan direvisi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.

Baca juga: Jawab Evaluasi PDI-P, Taufik Ingatkan Becak adalah Janji Jokowi-Ahok

"Ini program untuk rakyat kecil. DPRD nanti dianggap enggak berpihak sama rakyat," katanya. 

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com