JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menerapkan pembatasan kendaraan berdasakan nomor plat ganjil genap di ruas tol Cikampek-Jakarta, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono juga memastikan di ruas tol itu akan dibuat jalur khusus bus.
"Ya, jalur khusus ini akan kami mulai operasikan berbarengan dengan penerapan ganjil genap di pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur," ucap Bambang, Jumat (23/2/2018)
Jalur khusus bus itu diklaim untuk membantu kelancaran moda transportasi umum di ruas tol tersebut. Dengan begitu, semua bus tidak bercampur dengan kendaraan pribadi. Kelancaran di jalur bus diharapkan dapat merangsang masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.
Jalur khusus bus akan ditempatkan di lajur satu atau bersebelahan dengan bahu jalan dan dilengkapi dengan tanda khusus.
Baca juga : Ganjil Genap Hanya Berlaku dari Bekasi ke Jakarta
"Jadi selama pemberlakukan ganjil genap dari Senin sampai Jumat pada pukul 06.00-09.00, selain bus tidak boleh masuk ke jalur tersebut. Bila mobil pribadi atau kendaraan lain masuk ke jalur tersebut pada pukul itu (06.00-09.00) akan dikenakan sanksi tilang," ucap Bambang.
Ia menjelaskan, jalur bus ini juga akan dibuat dan diterapkan juga pada ruas tol Jagorawi, sehingga bus yang digunakan masyarakaat untuk beraktivitas tidak terganggu dengan kendaraan lain.
Baca juga : BPTJ Cegah Skenario Truk Barang Gunakan Jalan Alternatif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.