Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Penataan Tanah Abang yang Diprotes Berbagai Pihak...

Kompas.com - 26/02/2018, 11:16 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak 22 Desember 2017 Gubernur DKI Jakarta Anies dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menghadirkan konsep penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang digadang-gadang menjadi kebijakan out of the box.

Anies-Sandi menutup salah satu sisi Jalan Jatibaru sebagai tempat para pedagang kaki lima (PKL) menjajakan barang dagangannya. Para PKL difasilitasi dengan tenda-tenda dan dapat menjual dagangannya dari pukul 08.00 hingga 18.00.

Ruas jalan lainnya digunakan untuk mengoperasikan bus transjakarta berjuluk Tanah Abang Explorer. Kendaraan pribadi dan kendaraan umum lain dilarang melintasi jalanan tersebut.

Pro dan kontra bermunculan setelah diterapkannya kebijakan ini. Sejumlah pihak menilai, Anies dan Sandi perlu mengkaji ulang kebijakan ini karena dirasa merugikan berbagai pihak dan melanggar sejumlah peraturan.

Baca juga: Penataan Tanah Abang Tahap 2 Tinggal Tunggu Masukan Gubernur Anies

Rekomendasi polisi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyerahkan surat rekomendasi soal penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kepada Pemprov DKI. Dalam surat tersebut ada enam poin rekomendasi yang disertakan polisi.

Pada poin pertama, polisi meminta dilibatkan dalam perencanaan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang berdampak pada masalah keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.

Kedua, polisi menyarankan agar penggunaan jalan untuk penyelenggaraan di luar fungsi jalan harus dikoordinasikan guna mendapatkan izin dari Polri.

Baca juga: Rekomendasi Polisi Belum Bisa Dituruti, Jalan Jatibaru Raya Tetap Ditutup

Ketiga, polisi menyarankan agar penempatan pedagang kaki lima (PKL) pada lokasi yang layak dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, melakukan pengkajian yang lebih komprehensif dalam setiap kebijakan, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru.

Kelima, Pemprov DKI diminta meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju tempat perbelanjaan.

Terakhir, polisi meminta Pemprov DKI mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kinerja lalu lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Ketua Fraksi PDI-P: Penutupan Jalan Jatibaru Kebijakan "One Man Show"

Menanggapi rekomendasi ini, Pemprov DKI Jakarta berjanji membuka Jalan Jatibaru secara bertahap.

Demo sopir angkot

Aksi para sopir angkot dimulai pada Senin (22/1/2018) di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka mengatakan, penutupan Jalan Jatibaru Raya membuat omzet mereka menurun hingga 50 persen.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com