Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejanggalan yang Dinilai Kuasa Hukum Ahok Tidak Dipertimbangkan Hakim

Kompas.com - 26/02/2018, 15:04 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam memori peninjauan kembali (PK) kasus penodaan agama, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra, mempertanyakan putusan majelis hakim yang langsung menahan Ahok seusai pembacaan vonis 2 tahun penjara.

Padahal, kata Fifi, saat itu Ahok langsung mengajukan banding. Selain itu, Ahok juga bersikap sangat kooperatif.

"Ketika Pak Ahok diputuskan harus ditahan langsung, nah, putusan ini juga banyak sekali kekhilafan hakim. Dasar penahanannya di satu sisi hakim memberikan pertimbangan bahwa Ahok kooperatif."

"Salah satu dasar penahannya kan takut mengulangi perbuatannya dan enggak diuraikan kenapa Ahok langsung ditahan seketika. Padahal, saat itu juga Pak Ahok langsung menyatakan banding," ujar Fifi seusai sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).

Baca juga: Kuasa Hukum Ahok: Kekhilafan Hakim Cukup Banyak, Banyak Sekali...

Dalam memori banding tersebut disampaikan pula kejanggalan pelapor Ahok yang dianggap tidak dipertimbangkan hakim. Fifi mengatakan, pada saat para pelapor Ahok membuat laporan kepada polisi, berita acara pemeriksaan (BAP) semua pelapor sama persis. Saat persidangan juga pernyataan para saksi pelapor juga sama.

Yang tak kalah penting, kata Fifi, tidak ada satu pun warga Kepulauan Seribu yang tersinggung dengan pernyataan Ahok. Padahal, saat Ahok pidato disaksikan warga dan tokoh masyarakat di sana.

Masyarakat, kata Fifi, baru bereaksi ketika Buni Yani mengedit video Ahok dengan kalimat-kalimat yang dianggap tidak sesuai.

Baca juga: Sidang PK Digelar Tanpa Kehadiran Ahok

"Tidak ada protes, tidak ada marah-marah, tidak ada yang peduli, semuanya adem ayem. Sembilan hari sesudah itu baru ada postingan si Bapak (Buni Yani) itu."

"Kemudian terbukti ada putusan pengadilan bahwa terbukti bahwa postingan tersebut ada tindak pidana," ujar Fifi.

Pertimbangan lain, kata Fifi, terkait kejadian di Belitung yang berkaitan dengan pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Saat pemilihan bupati Belutung, beredar isu yang sama terkait tidak memilih pemimpin non-Muslim.

Kejadian yang terjadi di Belitung tersebut yang kembali diingatkan Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.

Kuasa hukum juga menilai, hakim tidak mempertimbangkan video pidato presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang ditampilkan saat persidangan. Pidato itu menjelaskan boleh memilih pemimpin non-Muslim.

Baca juga: 156 Lembar Memori PK Akan Dibacakan Kuasa Hukum Ahok

Fifi berkeyakinan, seluruh pelapor Ahok merupakan pihak-pihak yang telah sejak lama menyimpan dendam terhadap Ahok.

"Para pelapor itu adalah orang-orang yang membenci Pak Ahok dari sananya, yang sudah mendemo Pak Ahok dari zaman dulu. Itu semua atas nama seluruh penduduk Indonesia yang agama Islam.

"Padahal, saudara kami Kak Nana (kakak angkat Ahok) juga Islam dan banyak sekali pendukung Pak Ahok yang agama Islam dan tidak tersinggung," ujar Fifi.

Baca juga: Mengapa Ahok Ajukan PK atas Vonisnya?

Kompas TV Humas Pengadilan Jakarta Utara menyatakan bahwa pihak terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama mengajukan PK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com