Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Modus Pencurian Mobil dengan Pelat Palsu dan Mobil Sewaan

Kompas.com - 02/03/2018, 16:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengungkap kasus pencurian mobil di parkiran Rukan Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, pencurian tersebut dilakukan tiga orang berinisial AH, AF, dan MH.

Arif menjelaskan, ketiganya mencuri dengan modus menggunakan pelat nomor palsu yang dipasang pada mobil sewaan.

Baca juga: Abdi Dalem Jadi Tersangka Pencurian Mobil Permaisuri Keraton Solo

Adapun aksi pencurian tersebut dilakukan pada Minggu (21/1/2018).

"Tersangka AH menyewa mobil dan menempelkan pelat nomor palsu. Dia mengarahkan mobil sewaan itu ke pintu masuk parkiran dan mengambil karcis parkir," kata Arif dalam keterangannya, Kamis (1/3/2018).

Namun, bukannya masuk ke tempat parkir, AH justru memundurkan mobil sewaan tersebut.

Baca juga: Pelaku Pencurian Mobil di RS Banda Aceh Ditangkap di Aceh Timur

Setelah itu, AH mencopot pelat palsu itu dan kembali mengambil karcis dengan pelat asli mobil sewaan.

Setelah memasuki parkiran, AH dan kedua rekannya langsung mencari mobil sasaran. Mereka memarkirkan mobil di samping mobil sasaran.

"Para tersangka turun dari mobil. MH dan AF mengawasi, sedangkan AH melakukan pencurian," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Anggota Sindikat Pencurian Mobil

Setelah mobil sasaran berhasil dibobol dan dinyalakan, AH memasang pelat nomor palsu di mobil tersebut dan keluar menggunakan karcis pelat nomor palsu.

Sementara, MH dan AF keluar dengan mobil sewaan.

Lalu, MH menjual mobil curian itu.

Baca juga: Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Mobil Bermodus Bius

"MH menjual mobil hasil curian tersebut Rp 30 juta-Rp 44 juta dengan STNK palsu dan menjanjikan dapat memperpanjang STNK," kata Arif.

Kepada polisi, para tersangka mengaku sudah melakukan aksinya lebih dari 9 kali. Polisi juga memperoleh barang bukti berupa sejumlah mobil curian.

Selain ketiga tersangka, polisi juga menangkap M, S, A, dan IE yang menadah mobil-mobil curian.

Baca juga: Waspada Aksi Pencurian Mobil di Parkiran Umum

Ketika ditangkap, beberapa tersangka juga kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan senjata api.

Akibatnya, para tersangka dijerat pasal berlapis antara lain Pasal 366 KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Kompas TV Polisi menangkap 7 orang sindikat spesialis pencurian mobil di area parkir pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com