JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko dan Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub DKI Ferdinand Ginting menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2018).
"Kami memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kebijakan penataan Tanah Abang. Tadi ada 20 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik Ditreskrimsus terkait tentang apa yang melatarbelakangi kebijakan pemprov tersebut," kata Sigit seusasi diperiksa.
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah pengguna commuterline menjadi dasar pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Tanah Abang.
"Soal penataan Tanah Abang kalau dari sisi Dishub bagaimana mengakomodir peningkatan jumlah penumpang kereta commuterline dan bagaiman untuk model angkutan lanjutannya," kata dia.
Baca juga : Pemeriksaan Kasus Penataan Tanah Abang, Dishub DKI Penuhi Panggilan
Selain itu, kata Sigit, polisi juga menanyakan apa yang dikerjakan Dinas Perhubungan dalam penataan Tanah Abang tersebut.
"Itu tadi yang disampaikan, soal dasar rekayasa lalu lintas Tanah Abang, apa yang melatarbelakanginnya sudah dijelaskan juga, kemudian tahapan-tahapan juga mulai dari rapat pendahuluan, sosialisasi dan uji coba mulai pada tanggal 22 Desember (2018)," kata dia.
Menurut dia, pihaknya hanya menjelaskan seputar implementasi UU nomor 22 tahun 2009 tentang jalan.
"Kalau soal dasar hukum (Perda dan Pergub) nanti dijelaskan Biro Hukum DKI yang dipanggil Senin mendatang," kata dia.
Baca juga : Penutupan Jalan Jatibaru, Polisi Akan Tanya Saksi Ahli dari Kemenhub dan STTD
Penyidik dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya pada Senin lalu telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dugaan pidana terhadap konsep penataan Tanah Abang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai terlapornya.
Selain Jack, polisi juga memeriksa dua orang saksi lainnya, yaitu Muannas Aladid dan Aulia Fahmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.