JAKARTA, KOMPAS.com — Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, penangkapan tiga pelaku peretasan kelompok Surabaya Black Hat (SBH) berinisial NA, ATP, dan KPS bermula dari informasi Internet Crime Complaint Center (IC3).
IC3 merupakan badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ) Biro Investigasi Federal AS (FBI).
"Jadi begini, itu ada lembaga namanya IC3, seluruh data kejahatan dunia terkumpul di mereka. Nah, dari mereka itulah ditemukan lebih dari 3.000 korban yang diretas dalam durasi 2017 yang mengalami serangan. Jadi, informasi itu dari FBI karena kerja samanya kan police per police," kata Roberto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/3/2018).
Ia mengatakan, informasi tersebut diterima pihaknya dari FBI pada Januari 2018.
Baca juga: Surabaya Black Hat Hanya Butuh 5 Menit untuk Lakukan Peretasan
"Kemudian kami analisis. Lebih-kurang dua bulan kami temukan lokasi kelompok itu di Surabaya dan para tersangka utamanya ada enam orang," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argi Yuwoni mengatakan, tiga tersangka yang telah ditangkap merupakan para pemuda usia 21 tahun yang masih berstatus sebagai mahasiswa.
Baca juga: Anggota Kelompok Surabaya Black Hat Terpidana Kasus Loly Candys
"Jadi, targetnya memang ada enam orang (tersangka) utama, tetapi kemarin hanya ditangkap tiga orang, inisialnya NA, ATP, dan KPS. Ketiganya ini umurnya sekitar 21 tahun dan pekerjaannya adalah mahasiswa di bidang IT," ujar Argo, Selasa (13/3/2018).
Menurut dia, dari tiga tersangka, polisi mendapatkan informasi bahwa komunitas ini memiliki sekitar 600 hingga 700 anggota hacker lainnya yang tersebar di sejumlah daerah.
Baca juga: Hasil Meretas, Satu Anggota Surabaya Black Hat Bisa Kantongi Rp 200 Juta Per Tahun