JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pers Nezar Patria meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap memeriksa lebih lanjut kebenaran laporan media massa mengenai tempat hiburan malam.
Nezar mengatakan, informasi dari media massa sedianya dijadikan sebagai informasi awal. "Ada baiknya itu sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi ulang oleh aparatur Pemprov DKI sebelum melakukan penutupan," ujar Nezar kepada Kompas.com, Rabu (21/3/2018).
Ia menanggapi Pergub Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang baru diteken Anies.
Dalam pergub itu, laporan media massa dan masyarakat bisa dijadikan dasar penutupan tempat hiburan.
Baca juga : Anies Keluarkan Pergub, Pemprov Bisa Tutup Tempat Hiburan dari Informasi Media Massa
Nezar mengatakan proses check and recheck tetap diperlukan untuk mencegah berita hoaks. "Ini untuk mencegah misalnya ada laporan laporan media yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan bisa berujung kepada fitnah," kata Nezar.
Meski demikian, Nezar mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menghargai sebuah laporan media massa. Apalagi, sampai menjadikannya dasar dalam pembuatan keputusan.
Menurut dia, produk pers yang telah dimuat bebas digunakan oleh siapa saja, termasuk oleh pemerintah.
Baca juga : Anies: Pergub Tempat Hiburan Mempermudah Pengawasan
Dia berharap, laporan media massa yang digunakan Pemprov DKI Jakarta adalah laporan yang akurat.
"Kami sangat gembira bahwa laporan media menjadi salah satu dasar untuk pengambilan tindakan, tetapi sebaiknya Gubernur juga melakukan jalur check and rechek melalui instrumen pemerintahan yang mereka miliki," ujar Nezar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.