TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menggerebek pabrik pembuatan DVD bajakan di Kompleks Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi, Tangerang pada Selasa (27/3/2018).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dedy Supriyadi menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mengamankan sebuah mobil berplat B1506FMA di Jalan Raya Perancis yang diduga membawa ribuan keping DVD bajakan.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar kalau kendaraan tersebut mengangkut barang berupa DVD dengan berbagai judul film kartun dan film barat," kata Dedy saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/3/2018).
Dari mobil tersebut, polisi mendapatkan 16.400 keping DVD tanpa dokumen sah yang akan dibawa ke wilayah Glodok, Jakarta Barat.
Berdasarkan keterangan sopir mobil bernama Heri Efendi, ribuan keping DVD bajakan itu diproduksi oleh PT Rajawali Cakram Perkasa yang ada di Kompleks Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi.
"Sopir dan mobil kemudian kami amankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dedy.
Setelah mengamankan sopir dan mobil, Satreskrim Polres Metro Tangerang langsung menggerebek PT Rajawali Cakram Perkasa.
Di sana, polisi kembali mengamankan sejumlah barang bukti berupa 372 keping DVD film dan lagu yang siap didistribusikan ke berbagai tempat.
"Jadi, total keseluruhan DVD yang diamankan berjumlah 16.772 keping," ujar Dedy.
Adapun untuk pasal yang dikenakan pada pemilik pabrik tersebut adalah Pasal 113 ayat 4 juncto Pasal 9 ayat 3 Undang Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.