Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Komitmen Tetap Bangun Rusunawa yang Terancam Batal, Anggota DPRD DKI Tepuk Tangan

Kompas.com - 29/03/2018, 18:04 WIB
Jessi Carina,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta bertepuk tangan ketika Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agustino Darmawan berkomitmen tetap membangun rusunawa yang sebelumnya terancam batal. Agustino mantap menyampaikan itu setelah mendengar dukungan dari para anggota Dewan.

"Setelah tadi komentar para anggota Dewan Komisi D, saya mendapat dukungan. Saya mohon izin Pak Inspektur. Kita akan jalan terus. Saya anggap tidak ada kerugian negara di sini. Jadi mohon supaya ini dibangun," ujar Agustino di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (29/3/2018).

Cerita awalnya, Komisi D memanggil Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), hingga Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) sore ini. Alasannya, ada anggaran pembangunan tiga rusunawa yang terancam dimatikan tahun ini.

Baca juga : Pembangunan Rusun Pasar Minggu Ditunda

Nilainya mencapai Rp 800 miliar untuk pembangunan tiga rusunawa itu. Tiga rusun yang dimaksud adalah Rusun PIK Pulogadung, Ujung Menteng, dan Karang Anyar.

Agustino mengatakan, pembangunan ketiga rusun itu harus multiyears. Dia bercerita sudah mengajukan usulan program multiyears atau tahun jamak sejak Oktober 2017.

Ilustrasi: Pembangunan rusunawaKOMPAS.com/IKA FITRIANA Ilustrasi: Pembangunan rusunawa
"Tetapi sampai awal 2018 ternyata tidak ada kegiatan yang dianggarkan sebagai multiyears," ujar Agustino.

Dia mendapatkan informasi bahwa pergantian kepala daerah pada 2017 menjadi penyebabnya. Dengan demikian, jika ingin pembangunan tiga rusun itu dilakukan, harus dalam skema single years.

Baca juga : Pedagang Dukung Rencana Pembangunan Rusun di Blok G Tanah Abang

Agustino mengatakan, pembangungan rusun tidak akan bisa selesai dalam waktu satu tahun.

"Kalau belum diskemakan multiyears kan berarti single years. Kalau single years enggak bisa Pak, gagal," kata dia.

Jawaban Bappeda dan Kritikan DPRD DKI

Arif, perwakilan Bappeda yang hadir dalam rapat itu pun menjelaskan alasan usulan Dinas Perumahan tidak bisa masuk program tahun jamak. Arif mengatakan, rapat inventarisasi program tahun jamak sudah dimulai sejak Maret 2017. Namun, Dinas Perumahan baru memasukan usulannya pada Oktober 2017.

"Usulan tiga lokasi tadi sesuai mekanisme kami, Maret 2017 sudah rapat inventarisasi multiyears. Sampai batas waktu yang kami tentukan, tidak ada usulan masuk. Baru masuk 27 Oktober. Secara mekanisme tata kelola, kita engga punya dasar yang kuat (jika memasukan program rusunawa)," ujar Arif.

Baca juga : Pembangunan Rusun Pengadegan Ditargetkan Selesai Pertengahan 2018

Mendengar penjelasan itu, anggota Komisi D langsung mengkritisi para pejabat DKI. Bestari Barus dari Fraksi Partai Nasdem mempertanyakan kenapa Bappeda tidak mengingatkan Dinas Perumahan. Dia melihat tidak ada kerja sama yang baik antara SKPD itu.

"Waktu rapat Banggar pembahasan APBD murni 2018, Anda ada di mana Bappeda? Anda berfungsi sebagai apa? Begitu juga BPKD dan PTSP? Tidakkah Anda lihat ada kebutuhan tertentu dari Dinas?" tanya Bestari.

Jalan keluar

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Megapolitan
Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Megapolitan
Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Megapolitan
Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com