JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta bertepuk tangan ketika Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agustino Darmawan berkomitmen tetap membangun rusunawa yang sebelumnya terancam batal. Agustino mantap menyampaikan itu setelah mendengar dukungan dari para anggota Dewan.
"Setelah tadi komentar para anggota Dewan Komisi D, saya mendapat dukungan. Saya mohon izin Pak Inspektur. Kita akan jalan terus. Saya anggap tidak ada kerugian negara di sini. Jadi mohon supaya ini dibangun," ujar Agustino di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (29/3/2018).
Cerita awalnya, Komisi D memanggil Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), hingga Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) sore ini. Alasannya, ada anggaran pembangunan tiga rusunawa yang terancam dimatikan tahun ini.
Baca juga : Pembangunan Rusun Pasar Minggu Ditunda
Nilainya mencapai Rp 800 miliar untuk pembangunan tiga rusunawa itu. Tiga rusun yang dimaksud adalah Rusun PIK Pulogadung, Ujung Menteng, dan Karang Anyar.
Agustino mengatakan, pembangunan ketiga rusun itu harus multiyears. Dia bercerita sudah mengajukan usulan program multiyears atau tahun jamak sejak Oktober 2017.
Dia mendapatkan informasi bahwa pergantian kepala daerah pada 2017 menjadi penyebabnya. Dengan demikian, jika ingin pembangunan tiga rusun itu dilakukan, harus dalam skema single years.
Baca juga : Pedagang Dukung Rencana Pembangunan Rusun di Blok G Tanah Abang
Agustino mengatakan, pembangungan rusun tidak akan bisa selesai dalam waktu satu tahun.
"Kalau belum diskemakan multiyears kan berarti single years. Kalau single years enggak bisa Pak, gagal," kata dia.
Jawaban Bappeda dan Kritikan DPRD DKI
Arif, perwakilan Bappeda yang hadir dalam rapat itu pun menjelaskan alasan usulan Dinas Perumahan tidak bisa masuk program tahun jamak. Arif mengatakan, rapat inventarisasi program tahun jamak sudah dimulai sejak Maret 2017. Namun, Dinas Perumahan baru memasukan usulannya pada Oktober 2017.
"Usulan tiga lokasi tadi sesuai mekanisme kami, Maret 2017 sudah rapat inventarisasi multiyears. Sampai batas waktu yang kami tentukan, tidak ada usulan masuk. Baru masuk 27 Oktober. Secara mekanisme tata kelola, kita engga punya dasar yang kuat (jika memasukan program rusunawa)," ujar Arif.
Baca juga : Pembangunan Rusun Pengadegan Ditargetkan Selesai Pertengahan 2018
Mendengar penjelasan itu, anggota Komisi D langsung mengkritisi para pejabat DKI. Bestari Barus dari Fraksi Partai Nasdem mempertanyakan kenapa Bappeda tidak mengingatkan Dinas Perumahan. Dia melihat tidak ada kerja sama yang baik antara SKPD itu.
"Waktu rapat Banggar pembahasan APBD murni 2018, Anda ada di mana Bappeda? Anda berfungsi sebagai apa? Begitu juga BPKD dan PTSP? Tidakkah Anda lihat ada kebutuhan tertentu dari Dinas?" tanya Bestari.
Jalan keluar