Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa 1 Ton Sabu-sabu: Saya Khawatir Kesehatan Ayah Ibu...

Kompas.com - 29/03/2018, 18:13 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juang Jin Sheng, seorang terdakwa penyelundup satu ton sabu-sabu asal Taiwan, mengaku selalu memikirkan kesehatan kedua orangtuanya selama ditahan di Indonesia.

Dia pesimistis bisa bertemu lagi dengan kedua orangtuanya yang sakit, mengingat dia dan tujuh terdakwa lainnya dituntut hukuman mati.

"Selama ditahan sembilan bulan, saya selalu khawatir memikirkan kondisi kesehatan ayah dan ibu. Saya tidak tahu masih ada atau tidak kesempatan untuk ketemu ayah ibu," kata Jin Sheng membacakan surat yang ditulisnya sebagaimana diterjemahkan penerjemah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).

Baca juga: Terdakwa Penyelundup 1 Ton Sabu-sabu Mengaku Butuh Uang untuk Operasi Orangtua

Jin Sheng menyampaikan, kedua orangtuanya sakit parah dan perlu dioperasi. 

Sang ayah, kata dia, menderita kanker.

Dia ingin segera mendapatkan uang untuk biaya operasi orangtuanya sehingga langsung menerima tawaran pekerjaan menjadi anak buah kapal yang membuatnya terjerat kasus narkotika.

Baca juga: 8 WN Taiwan Penyelundup 1 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Saat itu, Jin Sheng mengaku tidak menanyakan dengan detail pekerjaan yang ditawarkan.

Dia tidak tahu kapal tempatnya bekerja itu mengangkut sabu-sabu yang dikirim ke Indonesia.

Jin Sheng mengaku menyesali perbuatannya.

Dengan kondisi yang dihadapinya, Jin Sheng meminta majelis hakim memberikan keringanan hukuman.

Baca juga: Pengacara Minta Terdakwa Penyelundupan 1 Ton Sabu Tak Dihukum Mati

"Saya mohon maaf dan meminta keringanan putusan," ujar Jin Sheng.

Adapun Jin Sheng merupakan satu dari delapan terdakwa penyelundup satu ton sabu-sabu.

Dia berperan sebagai awak kapal Wanderlust yang mengantar sabu-sabu ke Anyer, Banten, dan ditangkap di Kepulauan Riau.

Baca juga: Molor 3 Jam, Sidang Tuntutan 8 Terdakwa Penyelundupan 1 Ton Sabu Ditunda

Jaksa penuntut umum sebelumnya telah menuntut kedelapan terdakwa hukuman mati.

Mereka dinilai melanggar Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompas TV TNI AL berhasil menangkap sindikat narkoba asing di Perairan Indonesia. Sebanyak 1,1 ton sabu berhasil diamankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com