JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, pihaknya menelusuri keterlibatan pengelola Apartemen Kalibata City.
Hal ini lantaran temuan praktik prostitusi yang berulang kali terjadi di apartemen tersebut.
"Kami masih selidiki keterlibatan pengelola (Apartemen Kalibata City)," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).
Baca juga: PSK yang Ditangkap di Apartemen Kalibata City Bukan Penghuni, Didatangkan dari Cipete
Hal yang sama diungkapkan Panit 2 Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dede Suhatmi.
Hal ini perlu dilakukan dengan keberadaan YP alias Y (19) seorang cleaning service apartemen Kalibata City, yang terlibat dalam kasus ini
"YP itu cleaning service. Kalau ada pelanggan, YP ini memastikan PSK sudah berada di kamar yang sudah dipesan dan mengantar pelanggan ke kamar tersebut," ujar Dede.
Baca juga: Cleaning Service Apertemen Kalibata City Jadi Pengantar Tamu PSK
Dede melanjutkan, YP juga bertugas memastikan kamar tersebut bersifat privat dan tidak ada orang lain yang memiliki akses memasuki ruangan tersebut.
"YP ini digaji Rp 1 juta per bulannya. Saat ini kami telah menangkap YP dan tiga mucikari yang mengkoordinir prostitusi ini," katanya.
Polisi menangkap empat orang tersangka kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Baca juga: Sedang Layani Tamu, Lima PSK Ditangkap di Apartemen Kalibata City
Empat orang tersebut berinisial SL alias M (50), IP alias R (27) dan MP alias N (21) sebagai mucikari dan YP alias Y (19) yang merupakan petugas apartemen yang bertugas mengantarkan pelanggan ke kamar yang telah ditentukan.
Informasi ini didapatkan dari laporan masyarakat dan pemberitaan dua media online.
Dalam media online tersebut disebutkan kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City pernah terjadi tahun 2016 dan 2018.