JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengakui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dia pimpin menempati urutan terendah dalam penyerapan anggaran triwulan pertama ini.
Teguh mengatakan, anggaran yang dimiliki Dinas Sumber Daya Air berbeda dengan SKPD lain dan butuh waktu lebih untuk mengeksekusinya.
"Kami, kan, termasuk anggaran luar biasa. Butuh waktu, butuh ketelitian, jangan sampai salah," ujar Teguh di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Baca juga: Anies Sebut Dinas Sumber Daya Air Paling Kecil Penyerapan Anggarannya
Teguh mengatakan, anggaran di Dinas Sumber Daya Air didominasi program pembebasan lahan.
Tahun ini, anggaran untuk pembebasan lahan mencapai 40 persen dari anggaran Dinas Sumber Daya Air.
Program tersebut, kata Teguh, tidak bisa langsung dieksekusi pada triwulan pertama.
Dinas Sumber Daya Air sering terbentur perselisihan dengan warga saat akan melakukan pembebasan lahan.
Baca juga: Anies Targetkan Serapan Anggaran di Atas 90 Persen Tiap Tahun
Teguh mengatakan, lahan yang diyakini sudah clear dari masalah ganti rugi saja masih suka digugat warga, apalagi pembebasan lahan di kawasan yang masih bermasalah skema ganti ruginya.
Teguh mengatakan, penggunaan anggaran di Dinas Sumber Daya air tidak seperti SKPD lain, termasuk dalam hal pembelian material.
Kata Teguh, material yang dibutuhkan Dinas Sumber Daya Air belum seluruhnya masuk ke dalam e-katalog. Dinas Sumber Daya Air akhirnya harus melakukan lelang.
"Kalau barang itu sudah masuk dalam katalog elektronik, itu enak. Dinas Bina Marga enak, tuh, barang semua sudah ada, jadi dia tinggal belanja. Kalau di Dinas Sumber Daya Air susah. Pemeliharaan pompa harus lelang karena harganya di atas Rp 200 juta," katanya.
Baca juga: Anies Ingin Ubah Pola Serapan Anggaran DKI agar Tak Terpusat di Akhir Tahun
Namun, Teguh tetap berupaya agar penyerapan Dinas Sumber Daya Air tetap tinggi tahun ini. Dia berharap penyerapan tahun ini bisa lebih tinggi daripada tahun lalu yang hanya 63 persen.
Berdasarkan data di situs Bappeda DKI Jakarta, serapan anggaran Dinas Sumber Daya Air baru mencapai Rp 65 miliar atau 1,99 persen dari total alokasi belanja langsung-tidak langsung Rp 3,2 triliun.