JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi PNS DKI. Larangan itu berlaku setiap bulan pada Jumat pertama.
Kebijakan itu diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013. Mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang membuat kebijakan tersebut.
Dalam instruksi gubernur itu, tertulis bahwa semua pejabat dan pegawai harus menggunakan kendaraan umum menuju kantor masing-masing.
Mereka dilarang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, ataupun kendaraan dinas operasional.
Kendaraan dinas yang boleh digunakan yakni ambulans, pemadam kebakaran, mobil satpol PP, bus antar jemput pegawai, dan kendaraan lain yang digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Bagaimana kelanjutan program itu?
Kebijakan itu tetap dilanjutkan sampai saat ini. Pada Jumat (6/4/2018) pagi, pagar yang ada di depan Gedung Balai Kota dan di DPRD DKI Jakarta tidak dibuka selebar biasanya.
Biasanya, kendaraan roda dua akan masuk lewat gerbang DPRD DKI yang ada di Jalan Kebon Sirih.
Baca juga : Ketua TGUPP dan Tantangan Selaraskan Program Anies-Sandiaga kepada PNS DKI
Pagi tadi, motor tetap bisa bebas masuk ke dalam area DPRD DKI melalui gerbang itu. Hanya mobil yang dilarang masuk oleh petugas.
Petugas yang sedang berjaga di sana tampak menghalau kendaraan roda empat seperti mobil untuk masuk. "Belum bisa masuk ya Pak," kata petugas itu.
Biasanya, akibat kebijakan ini, trotoar yang ada di depan DPRD DKI mendadak jadi parkir liar. Motor-motor yang tidak bisa masuk memenuhi trotoar itu.
Namun, pagi itu trotoar bersih. Hanya ada satu atau dua motor ojek yang sedang mangkal menunggu penumpang.
Baca juga : Sandiaga: PNS DKI yang Temani Istri Lahiran Bisa Cuti 4 Pekan
Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno masih mengikuti kebijakan ini. Dia menggunakan bus transjakarta untuk ke Balai Kota. Dia membagi foto-foto aktivitasnya saat naik bus transjakarta melalui akun Instagram miliknya.
"Hari Jumat pertama di bulan April. Jumat pertama di setiap bulannya, pejabat Pemprov diinstruksikan untuk tidak membawa kendaraan ke kantor. Pagi tadi saya mulai jogging lalu sambung naik bus @pt_transjakarta menuju Balai Kota. Ada yang naik busway juga hari ini? #jumatbarokah" tulis Sandiaga dalam akun @sandiuno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.