Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Peracik Miras Oplosan di Jakarta Utara Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/04/2018, 18:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian Jakarta Utara menangkap dua peracik minuman keras oplosan. Penangkapan dua orang berinisial YAB dan ST itu bermula dari operasi miras yang dilaksanakan di sejumlah wilayah di Jakarta Utara dua hari terakhir.

Sebelumnya, polisi memperoleh kabar tentang adanya penjualan dan pengolahan miras. Miras oplosan itu beredar tanpa ada label dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Departemen Kesehatan.

"Setelah mendapat informasi tersebut, dilakukan penggeledahan di TKP dan penangkapan atas pelaku pengolahan dan penjualan miras tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metri Jakarta Utara, AKBP Febriansyah, Jumat (6/4/2018).

Baca juga : Gerebek Warung di Bekasi, Polisi Temukan Miras Oplosan Gingseng

Febri menjelaskan, ST yang ditangkap di Pademangan berperan sebagai peracik dan penjual miras oplosan. Ia telah bertindak sebagai peracik sejak September 2016.

"ST melakukan pengolahan dan penjualan miras buatan sendiri dengan mencampurkan perasa, alkohol, dan air pewarna," kata Febri.

Miras racikan tersebut dikemas dalam botol-botol bergambar sejumlah merk brendi, vodka, dan whisky. Menurut Febri, ST menjual miras dengan harga Rp 500.000 per 24 botol ke sejumlah warung.

Dari tangan ST, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti label merk miras, tutup botol miras, jerigen, dan satu buah tangki berukuran 250 liter yang dijadikan tempat menampung miras oplosan.

Adapun YAB ditangkap di Koja pada Jumat dini hari. Ia dituding telah menjual miras jenis ciu yang tidak disertai label kesehatan yang dikeluarkan BPOM dan Kementerian Kesehatan.

Polisi saat ini masih mendalami apakah YAB juga berperan sebagai peracik ciu.

Polisi memastikan YAB dan ST tidak saling mengenal.

Febri mengatakan, sejauh ini belum ada warga Jakarta Utara yang menjadi korban miras oplosan.

Sedikitnya 28 orang tewas setelah meminum miras oplosan di sejumlah daerah di Jabodetabek, yaitu di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi dalam beberapa hari belakangan ini.

Baca juga : 28 Warga Jakarta Selatan hingga Bekasi Tewas akibat Miras Oplosan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com