JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan ladang Ganja seluas 7 hektar, di wilayah Aceh Besar, Rabu (25/4/2018).
Temuan itu diungkap oleh salah satu anggota Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri yang juga merupakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan.
"Kami temukan kemarin setelah selama 2 minggu kami melakukan operasi," ujar Suwondo, saat dihubungi, Kamis (26/4/2018).
Baca juga : Polisi Gagalkan Pengiriman 1,42 Kwintal Ganja Menggunakan Truk Modifikasi
Menurutnya, penemuan ladang ganja ini atas kerja sama antara Satgassus Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Suwondo melanjutkan, 7 hektar ladang ganja ini terbagi menjadi dua wilayah terpisah, tetapi masih terletak di wilayah Aceh Besar.
"4 hektar ladang ganja kami temukan di di kawasan Lamteubeuh, Aceh Besar. Sedangkan 3 hektar lainnya di wilayah Hutan Indrapuri," ujar Suwondo.
Baca juga : Warga Bekasi Diciduk Polisi karena Tanam Ganja di Rumahnya
Suwondo belum menjelaskan mengenai detail penemuan tersebut, termasuk mengenai tersangka dan jumlah ganja yang tertanam di ladang tersebut.
"Tim masih melakukan pengembangan, nanti kami informasikan update-nya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.