JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban kebakaran di Jalan Perumahan Taman Kota, RT 016 RW 005, Kembangan Utara, Jakarta Barat, berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/5/2018). Unjuk rasa dilakukan untuk menolak relokasi.
Mereka resah karena sudah mendapatkan SP 1 dari kecamatan, untuk direlokasi ke Rusun Rawa Buaya.
"SP 1 keluar (tanggal) 25 April. Seharusnya, hari ini keluar SP 2. Kami ke sini meminta pemerintah agar kami boleh menempati di sana kembali. Kami enggak mau direlokasi," ujar Ketua RT, Sudarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu siang.
Baca juga : Korban Kebakaran Taman Kota Tolak Rusun Jatinegara Kaum karena Jauh
Warga yang berdemo terdiri dari para bapak, ibu, dan juga anak-anak. Mereka memakai sejumlah kertas kecil, untuk menuliskan sejumlah tuntutan mereka.
Di antaranya bertuliskan, "Hentikan intimidasi ex kebakaran", "Hanya satu kata, Lawan....", dan "Kami warga negara punya hak yang sama di mata hukum".
Baca juga : Warga Diimbau Tak Dirikan Rumah di Lahan Bekas Kebakaran Taman Kota
Itu merupakan beberapa isi tuntutan yang dipegang ibu-ibu, yang wajahnya muram. Ada juga satu spanduk besar yang mereka bawa, berisi beberapa poin tuntutan.
Sudarsono mengatakan, mereka tidak datang untuk membuat keributan. Mereka hanya meminta agar pemerintah mengizinkan mereka tetap tinggal di sana.
"Kami ingin tetap bertahan di sana," ujar Sudarsono.
Baca juga : Bagunan yang Didirikan di Lokasi Kebakaran Taman Kota Akan Dibongkar
Sebanyak 450 rumah ludes terbakar di Jalan Perumahan Taman Kota, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada 29 Maret lalu.
Ternyata, lahan di lokasi itu milik pemerintah daerah, dan peruntukannya untuk fasilitas umum atau fasilitas sosial. Oleh karena itu, warga tidak boleh membangun lagi dan akan direlokasi ke rusun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.