Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat, Warga Senang

Kompas.com - 04/05/2018, 11:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga yang ditemui di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Jumat (4/5/2018) mengatakan, pelayanan dokumen kependudikan di tempat itu pada saat ini sudah lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Gatot (35 tahun) mengatakan, ia baru menaruh berkas untuk mengurus perubahan data akte kelahiran anaknya pada Kamis kemarin dan sudah bisa mengambilnya Jumat ini.

"Saya baru naruh kemarin dan katanya hari ini sudah bisa diambil. Bagus sih lumayan cepat, kemarin (baca: sebelumnya) saya bikin akte sampai 3 minggu lamanya," kata Gatot, warga Tugu Utara.

Baca juga : Berkas Lengkap, Pengurusan Dokumen di Dukcapil Kini Beres 1x24 Jam

Yuli (32), warga Penjaringan, juga mengapresiasi cepatnya pelayanan kependudukan di sana. Ia mengatakan, pengurusan surat pindah di kantor tersebut dapat selesai dalam waku 24 jam.

Namun, Yuli berharap agar pelayanan kependudukan dapat diselesaikan lebih cepat. Menurutnya, pelayanan tersebut harus bisa selesai tanpa harus ganti hari.

"Kalau bisa mah pengennya hari itu juga langsung jadi. Kami kan jauh ya kalau bolak-balik lumayan juga waktunya, tenaganya, sama ongkosnya," kata Yuli.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara Erik Polim mengatakan, pelayanan dokumen kependudukan dapat diselesaikan dalam waktu 1x24 jam selama pemohon lengkap membawa berkas-berkasnya.

Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di kantor dinas atau suku dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) kini diharuskan bisa selesai dalam waktu 24 jam.

Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan edaran yang menginstruksikan setiap pelayanan pengurusan dokumen kependudukan dapat diselesaikan dalam waktu 24 jam.

"Beberapa dokumen kependudukan juga ditingkatkan kualitas layanannya seperti KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah. Dokumen tersebut dalam waktu satu jam atau paling lama 24 jam juga diterbitkan sejak persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas," demikian siaran pers Kementerian Dalam Negeri, Rabu.

Baca juga : Permendagri Diterbitkan, Urus E-KTP Sampai Jadi Maksimal 1 Hari!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com