JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka ST (25) yang membunuh calon pengantinya LR (41), memperagakan 19 adegan dalam rekonstruksi kasus tersebut yang digelar di kediaman korban di Jalan Alaydrus, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (16/5/2018).
"Hari ini kita adakan rekonstruksi yaitu mengulang kembali kejadian yang diperbuat. Dari adegan dalam rekonstruksi kali ini ada 19 adegan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung, di lokasi rekonstruksi, Rabu.
Dalam rekonstruksi tersebut, ST hadir mengenakan pakaian kaos dan celana berwarna oranye. Kedua tangannya diborgol, dan separuh wajah ditutup dengan masker.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Calon Pengantin
ST hanya menunduk bersembunyi di balik badan petugas polisi dari sorotan kamera wartawan. Proses jalannya rekonstruksi digelar tertutup untuk dibagian dalam rumah.
Wartawan hanya diperbolehkan menyaksikan rekonstruksi adegan yang berada di halaman rumah saat ST datang ke rumah LR, dan memasukkan jenazah calon istrinya itu.
"Tersangka melaksanakan cukup bagus, tidak ada kendala apapun yang tadi kita lihat," kata Tahan.
Baca juga: Sebelum Dibunuh, Calon Pengantin Bertengkar soal Biaya Pernikahan Rp 250 Juta
Rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan LR berlangsung sekitar 1 jam. Selanjutnya, polisi membawa ST bersama saksi-saksi ke lokasi pembakaran jenazah di kawasan pantai Desa Karang Serang, Mauk Tangerang.
"Setelah ini kita lanjut ke wilayah Mauk. Di sana dengan adegan pembakaran," tambah Tahan.
Baca juga: Usai Bunuh Calon Istri, ST Sempat Stres, Keliling Gambir hingga Tangerang
Dalam kejadian ini, ST membunuh dan membakar calon istrinya usai berseteru soal biaya pernikahan mereka yang akan digelar Agustus nanti.
Tersangka membunuh pada Kamis (3/5/2018) siang hari dan membakar jenzahnya pada Jumat (4/5/2018) dini hari. Korban ditemukan warga pada Jumat sore.