JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut banyak fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) DKI yang diterima dari pengembang tak dicatatkan dengan baik.
Hal ini diungkapkan Sandiaga saat mencanangkan 'Gerakan Sadar Tertib Arsip' di Balai Kota, Rabu (16/5/2018).
"Teman-teman ini lagi berjuang di Taman Mini diasersi BPK, ini jalan di DKI dicatat, mana buktinya. Karena enggak ada dokumennya. Tidak ada yang menunjukkan serah terimanya. Pengembang menyerahkan fasos fasum mana buktinya?" kata Sandiaga.
Baca juga: Cerita Lurah Kramatjati yang Dipuji Anies karena Selamatkan Aset DKI Rp 110 Miliar...
Menurut Sandiaga, pola semacam ini yang membuat DKI tidak meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun terakhir. Aset paling banyak ini berupa tanah, jalan, dan gedung.
"Yang kadang-kadang luput adalah aset-aset yang mestinya sudah dicatat, itu kewajiban dari pengembang, yang belasan tahun tidak tercatat dengan rapi," ujar dia.
Baca juga: Lurah Ini Tiba-tiba Dipanggil Anies, Dipuji karena Selamatkan Aset DKI
Untuk itu, Sandiaga meminta agar Badan Pengelola Aset Daerah bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk merapikan pencatatan aset. Ia bahkan meminta agar petugas yang mengurusi arsip ditambah.
"Kalau petugas arsipnya nyambi sebagai petugas admin, protokol, ya enggak akan terkelola dengan baik. Ditambah saja. Tambah, saya pasang badan untuk ini," kata Sandiaga, disambut tepuk tangan dari peserta pencanangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.