JAKARTA, KOMPAS.com - ST (25) terus menundukkan kepalanya saat memasuki rumah LR (41) yang terletak di Jalan Alaydrus, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (16/5/2018). Kemarin, sekitar pukul 10.35 WIB, ST berada di sana untuk menjalani rekonstruksi pembunuhan yang dilakukannya kepada calon pengantinnya itu.
Ia hadir mengenakan pakaian berwarna oranye, kedua tangan diborgol, dan sebagaian wajahnya ditutupi masker. Beberapa anggota kepolisian menggiringnya memasuki rumah dan dua orang polisi bersenjata berjaga di depan pagar rumah.
Rekonstruksi digelar secara tertutup, dan wartawan hanya bisa menyaksikan dari halaman rumah. Hanya adegan saat ST tiba di rumah bersama LR dan saat membawa mayat LR ke dalam mobil, yang bisa disaksikan wartawan.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Calon Pengantin
Dalam rekonstruksi ini, polisi menggunakan peran pengganti dan patung manekin untuk sosok LR. Di rumah yang jadi lokasi pembunuhan itu, tersangka menjalani 19 adegan.
''Dari adegan dalam rekonstruksi kali ini ada 19 adegan. Tersangka melaksanakan cukup bagus, tidak ada kendala apapun yang tadi kita lihat,'' kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, Rabu.
Selanjutnya, ST langsung dibawa ke lokasi di mana dia membakar jenazah LR di pantai Desa Karang Serang, Mauk, Kabupaten Tangerang. Perjalanan ditempuh sekitar 1,5 jam dari Gambir ke sana.
Perjalanan menuju lokasi rekonstruksi pembakaran memasuki kawasan perkampungan. Bantaran sawah, hutan, dan rawa-rawa masih terlihat di bibir jalan sebelum sampai pantai.
Setibanya di lokasi ST membakar LR, tersangka melakukan rekonstruksi untuk tiga lokasi yaitu saat di Tambora mengajak 4 orang karyawan konfeksi pamannya, Mal Gajah Mada untuk membersihkan diri, dan membakar mayat calon istrinya.
4 orang karyawan yang dijadikan saksi yakni AZ (21), YD (18), EB (22) dan AR (23), hadir dalam rekonstruksi.
Tidak ada fakta baru
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Kompol Aprima Suar mengatakan, total rekonstruksi mulai dari pembunuhan hingga pembakaran korban berjumlah 44 adegan.
Baca juga: Jalani Rekonstruksi, Wajah Pembunuh Calon Pengantin Luka Lebam
"Inilah ending perilaku pembunuhan korban LR sebelum dibuang sempat dibakar, artinya ada usaha tersangka ingin menghilangkan barang bukti setelah dibakar, diseret, dan sempat dibuang jauh ke tengah (laut), tapi ombaknya ke pinggir (pantai) dan ditemukan warga," kata Aprima.
Ia mengatakan, tidak ada fakta baru dalam rekonstruksi yang digelar. ST dan para saksi melakukannya sesuai dengan pengakuan mereka.
"Kita meluruskan alur cerita sehingga dari (jalan) Alaydrus (Gambir), mal Gajah Mada Plaza, Tambora, dan kemari (Mauk), kita sinkronisasikan sesuai keterangan tersangka," kata dia.
ST membunuh LR pada Kamis (3/5/2018) setelah menggelar foto prewedding. Mereka berseteru soal perbedaan status ekonomi dan biaya perikahan yang akan digelar Agustus mendatang.
Baca juga: Sebelum Dibunuh, Calon Pengantin Bertengkar soal Biaya Pernikahan Rp 250 Juta