BEKASI, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota terus menggalakkan perang terhadap peredaran minuman keras (miras) di kota Bekasi.
Meski sudah dilakukan operasi, namun tetap saja para pedagang dan konsumen miras memiliki cara untuk melancarkan aksinya.
Salah satu modus baru penyebaran miras yang diungkap Polres Metro Bekasi Kota yakni pelaku menjual miras menggunakan kendaraan bermotor.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
"Sekarang ada modus baru, mereka jualannya tidak di kios. Jadi, jualnya di motor, ditaruh di tas, dia berkeliling hanya memberi kepada pelanggan yang sudah memesan," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, Kamis (17/5/2018).
Sistem jual beli dengan kurir ini pertama didapati saat pihaknya hendak mendatangi kios penjual miras di Pondok Gede. Saat disambangi, ternyata toko tersebut sudah tutup.
"Ternyata ada informasi tambahan bahwa jualnya sekarang pakai motor, pakai tas. Janjian saja beli dua botol misalnya, terus dia kabur lagi. Jadi, sistem online gitu, sistem antar kirim," ucap Indarto.
Baca juga: Dari Operasi Senyap, Kecamatan Tanjung Priok Sita 1.027 Botol Miras
Meski demikian, Indarto mengungkapkan pihaknya sudah memiliki informan yang akan memberikan informasi apabila pedagang miras tersebut bergerak. Saat itu pihak kepolisian langsung akan menindak.
Indarto juga mengingatkan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Bekasi sudah memberikan dukungan untuk memaksimalkan hukuman bagi pengedar dan konsumen miras.
"Nantinya hukumannya tidak akan hitungan bulan, tapi dimaksimalkan tahunan. Jadi, mudah-mudahan menjerakan," ucap Indarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.