Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati Dua Pencuri Spesialis di Rumah Kosong

Kompas.com - 18/05/2018, 16:22 WIB
Stanly Ravel,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Komplotan tersebut mengaku sudah 30 kali melakukan pencurian di rumah kosong.

"Para pelaku melakukan aksinya cukup sering di wilayah Jakarta Raya, termasuk Tangerang dan Depok," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada media di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (18/5/2018).

Argo menjelaskan, rentetan kejahatan yang dilakukan kelompok ini terjadi sepanjang Maret dan April. Mereka mencuri motor hingga ponsel di rumah kosong.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu RS, RD, ST, SM, RS als RI, AS, dan EG.

Baca juga: Todongkan Pistol ke Pegawai Minimarket di Utan Kayu, Perampok Bobol Brankas Rp 200 Juta

"Mereka ini kelompok Sumatera yang melakukan aksi dengan perlengkapan senjata tajam dan senjata api. Laporan polisi lima, tapi mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 30 kali, itu akan kita runtutkan nanti," papar Argo.

Dari tujuh tersangka yang berhasil dibekuk, dua di antaranya tewas lantaran mencoba melalukan perlawan kepada petugas saat proses penangkapan.

"Dua tersangka melakukan perlawanan lalu dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," ucapnya.

Baca juga: Todongkan Senjata, Perampok Bobol Rp 10 Juta dari Minimarket di Jakarta Timur

Keduanya sempat dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan kedua tersangka kehabisan darah dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa senjata tajam, senjata api, lima butir peluru, kunci letter T, dan tujuh sepeda motor.

Sementara untuk lima tersangka lain dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com