Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketergantungan Narkotika, Fachri Albar Harus Direhabilitasi Minimal 6 Bulan

Kompas.com - 24/05/2018, 15:53 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Fachri Albar disebut harus menjalani rehabilitasi penyalahgunaan narkotika paling cepat enam bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Sebab, Fachri mengalami ketergantungan narkotika.

"Dengan pola penggunaan ketergantungan, dapat direhabilitasi sekitar enam bulan," ujar dokter Ferdiana Gilis saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Ferdiana merupakan salah satu dokter Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Jakarta Selatan yang memeriksa Fachri pasca-ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Narkotika yang Buat Fachri Albar Semangat hingga Berujung Jerat Hukum

Hakim Ketua Asiadi Sembiring kemudian menanyakan waktu enam bulan rehabilitasi tersebut apakah waktu paling lama atau paling cepat.

Ferdiana menjawab enam bulan adalah waktu paling cepat untuk merehabilitasi orang yang ketergantungan narkotika.

Ferdiana menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen medis TAT BNN Jakarta Selatan, Fachri merupakan penyalahguna zat multipel.

"Yang bersangkutan merupakan penyalahguna zat multipel dengan pola penggunaan ketergantungan. Kami merekomendasikan yang bersangkutan untuk menjalani rehabilitasi selama proses hukumnya dijalani," kata Ferdiana.

Baca juga: Fachri Albar Disebut Lebih Semangat Usai Konsumsi Sabu-sabu

Dalam kasus ini, Fachri didakwa melanggar Pasal 111 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1, Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 Ayat 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Fachri diketahui memiliki dan mengonsumsi ganja, sabu-sabu atau metamfetamin, alprazolam, dan dumolid yang mengandung nitrazepam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com