Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aman Abdurrahman Tuding Pemerintah Ingin Penjarakan Dia Seumur Hidup karena Hal Ini

Kompas.com - 25/05/2018, 18:02 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman merasa aparat pemerintah Indonesia ingin memenjarakan dirinya selama dia hidup. Sebab, Aman menyebut aparat menjerat dan mengaitkannya dengan berbagai aksi teror yang terjadi di Indonesia.

"Sistem penjeratan gaya baru ini sebenarnya bertujuan untuk memenjarakan saya seumur hidup, yaitu setiap saya mau bebas dari perkara ini, maka diambil (ditangkap) lagi, dikaitkan dengan kasus-kasus yang terjadi dengan cara pengaitan yang sama, dan begitu seterusnya," ujar Aman, saat membacakan pleidoi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Aman mengatakan, aparat pemerintah menjeratnya terlibat dengan kasus-kasus teror hanya karena pelakunya, guru pelaku, atau teman pelaku, pernah bertemu dirinya, mendengar ceramahnya, atau membaca tulisannya, walaupun hanya sekali.

Baca juga: Aman Abdurrahman Mengaku Pernah Ditawari Kompromi dengan Pemerintah

Aman merasa, kasus sebenarnya yang membuat dia menjalani persidangan ini bukanlah keterlibatan dirinya dalam berbagai kasus teror tersebut.

"Asli masalah yang diperkarakan adalah akidah tauhid, inti ajaran Islam, yaitu pengkafiran pemerintah NKRI dan aparaturnya yang berideologi Pancasila dan bersistem demokrasi, dan sikap berlepas diri darinya yang selama ini saya ajarkan," kata Aman.

"Dan kasus kedua adalah kaitan dengan pembaiatan kepada khilafah Islamiyah yang saya serukan," tambah dia.

Baca juga: Aman Abdurrahman Bantah Terlibat Teror Bom Samarinda hingga Bom Thamrin

Menurut Aman, dia akan terus dijerat dan dikaitkan dengan berbagai kasus setelah dibebaskan sampai kapan pun. Hal yang bisa membuatnya terbebas dari jeratan itu yakni berkompromi dengan pemerintah.

"Kecuali bila saya mau berkompromi dengan pemerintahan thogut ini dan menjual agama saya kepada mereka," ucap dia.

Aman mengaku, pernah ditawari untuk berkompromi dengan pemerintah.

Namun, Aman menolak dan lebih memilih mendekam di balik penjara sampai dia mati.

Baca juga: Aman Abdurrahman: Orang yang Namakan Bom Surabaya sebagai Jihad Sakit Jiwanya

Adapun Aman Abdurrahman sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa.

Jaksa menilai Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.

Kompas TV Polisi juga meminta pengunjung sidang untuk tetap di tempat. Hakim juga meminta pengunjung untuk tetap tenang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com