JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menyebut pemerintah Indonesia sebagai kafir.
Namun, Aman mengaku belum pernah menyerukan orang-orang yang satu pemahaman dengannya, untuk menyerang aparat pemerintah Indonesia.
"Walaupun saya mengkafirkan pemerintah Indonesia dan aparaturnya, akan tetapi sampai detik ini, saya di dalam rekaman kajian atau tulisan yang disebarluaskan, belum melontarkan seruan atau ajakan kepada saudara-saudara kami yang hidup di tengah masyarakat ini, untuk mulai menyerang aparat keamanan," ujar Aman.
Baca juga: Aman Abdurrahman: Silakan Vonis Seumur Hidup atau Eksekusi Mati, Tak Ada Gentar di Hatiku
Aman menyampaikan hal tersebut dalam nota pembelaan atau pleidoinya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Aman mengaku, belum menyerukan hal tersebut karena mempertimbangkan dalil-dalil syar'i yang berkaitan dengan situasi dan kondisi saat ini.
Aman menyebut, berbagai teror atau serangan terhadap aparat pemerintah yang terjadi di Indonesia adalah tindakan setiap individu, karena hal tersebut bukan atas seruannya.
Baca juga: Aman Abdurrahman Tuding Pemerintah Ingin Penjarakan Dia Seumur Hidup karena Hal Ini
"Adapun penyerangan terhadap aparat di sini, maka itu adalah tindakan individu yang kita harus tanyakan kepada pelakunya, siapa yang menyuruhnya," kata Aman.
Aman Abdurrahman sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa.
Jaksa menilai, Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme, termasuk bom Samarinda.