JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta PNS yang melayani Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memfasilitasi anak-anak yang orangtuanya pindah tugas ke Jakarta.
Anies tak ingin anak yang orangtuanya dipindahtugaskan ke Ibu Kota malah tidak bisa mendapat sekolah yang baik.
"Jangan sampai ayah ibu dipindahkan ke Ibu Kota dan anaknya malah tidak dapat sekolah yang baik," kata Anies, di SMKN 1 Jakarta, Jalan Budi Utomo, Senin (28/5/2018).
Baca juga: PPDB Online Bagus, tetapi Terlalu Mepet dan Tak Ada Uji Coba
Anies mengatakan, pada umumnya, orangtua yang pekerjaannya dipindahkan oleh pemerintah berdampak pada anak-anak.
Ia menyebut, berdasarkan ketentuan, calon siswa harus sudah terdaftar sejak enam bulan sebelumnya atau bulan Januari.
"Bayangkan ayahnya sebagai polisi dipindahkan di bulan April dan bersama anaknya itu harus dipindah. Menurut ketentuan, ini si anak belum bisa masuk (sekolah di Jakarta)," ujar Anies.
Baca juga: Ombudsman Temukan 14 Maladministrasi dalam Penerapan PPDB
Anies tidak ingin ketentuan itu menjadi masalah bagi anak-anak yang mau bersekolah di Jakarta. Oleh karena itu, dia meminta jajaran di bawah untuk memfasilitasi anak-anak dengan masalah seperti ini.
"Maka saya sampaikan tadi, bagi anak-anak yang pindah karena orang tua ditugaskan oleh negara untuk ke Jakarta, maka kita akan fasilitasi, ini anak pindah karena orangtuanya juga pindah karena tugas negara," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.