JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika, Jennifer Dunn, menangis di hadapan majelis hakim saat menyampaikan duplik secara lisan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Jennifer meminta dibebaskan dari hukuman. Dia mengaku ingin kembali kepada anak dan suaminya untuk menjalankan tugas sebagai seorang ibu dan istri.
"Saya yang ingin kembali kepada anak dan suami saya. Dan sebagai seorang istri, saya harus kembali melakukan tugas dan tanggung jawab saya," ujar Jennifer.
Baca juga: Jennifer Dunn Minta Dibebaskan, Jaksa Tetap Tuntut 8 Bulan Penjara
Setelah itu, suara Jennifer terdengar terisak. Dia menangis saat mengaku menyesal karena menyalahgunakan narkotika. Suaranya terbata-bata.
"Eu... eu...Saya sangat menyesali perbuatan saya yang saya akui salah. Eu... saya berjanji saya akan bertobat dan saya akan berubah," kata dia.
Jennifer beberapa kali menyampaikan harapannya agar majelis hakim memberikan keringanan hukuman. Dia berharap, majelis hakim mempertimbangkan ucapannya.
"Izinkan saya mendapatkan keringanan, majelis hakim. Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman saya," ucap Jennifer.
Baca juga: Jennifer Dunn Menangis dan Gemetaran Dituntut 8 Bulan Penjara
Adapun duplik yang disampaikan Jennifer untuk menanggapi replik jaksa yang tetap meminta hakim menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara.
Jaksa menilai, Jennifer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.