Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 40 Grup Pornografi Anak di WhatsApp dan Telegram

Kompas.com - 25/06/2018, 18:14 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian kembali mengungkap keberadaan 40 grup dalam aplikasi WhatsApp dan Telegram yang digunakan para anggotanya untuk saling menyebarkan foto atau video berkonten pornografi anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus grup paedofil "loli candy's" yang diungkap pada bulan Maret 2017 lalu.

"Dalam kasus ini kami mengamankan WR (19), AD (33), dan IW (26). Ketiganya terlibat dalam penyebaran video dan foto berkonten pornografi anak dalam grup-grup tersebut," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).

Lebih rinci Argo menjelaskan, pada Maret 2017 Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap akun Facebook Official Loli Candy's yang mendistribusikan konten pornografi anak secara online.

Baca juga: Polisi Buru Pedofil yang Lain dari Akun Loly Candys di Facebook

Dalam kasus tersebut dilakukan penangkapan terhadap 5 tersangka adalah W alias Snorlax (27), DS alias Illu Inaya (24), DF alias T-key (17) dan SHDT (16) dan AAJ (21). Grup Facebook private yang dibuat sejak September 2016 lalu itu pernah memiliki 7.479 anggota di dalamnya.

"Dari serangkaian penyelidikan diketahui bahwa tersangka berinisial WR mengaku bergabung ke grup Official Loli Candy's sejak tahun 2016. Kemudian keluar grup karena mengetahui bahwa admin tertangkap. Meski keluar dari grup tersebut ia menciptakan grup-grup baru," kata dia.

Argo melanjutkan, dalam kasus tersangka AD dan IW terbukti melakukan posting video dan foto pornografi anak pada grup-grup tersebut.

"Dalam 40 grup baru tersebut masing-masing grup diketahui beranggotakan sekitar 200 orang," lanjut Argo.

Baca juga: Admin Facebook Loli Candys di Bawah Umur Dikenakan Pasal Berlapis

Menurut Argo, berdasarkan kode-kode nomor telepon dalam grup tersebut, diketahui para anggota grup tersebut berasal dari 63 negara yang berbeda.

Kanit 3 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Haerudin menambahkan, penyidik kemudian meminta bantuan kerjasama melalui Major Cyber Crimes Unit Federal Bureau of Investigation (MCCU FBI).

Sejak 2010 Polri menjadi negara anggota Satuan Tugas Violent Crimes Against Children International Task Force (VCACITF) untuk mengkoordinasikan negara-negara yang diduga sebagai tempat tinggal para pelaku kasus ini.

"Dari hasil kerja sama tersebut telah dilakukan operasi kepolisian secara serentak di 23 negara. Data kemudian dikembalikan kepada kami dan kami mendapati keberadaan tiga tersangka ini," sebut Haerudin.

Haerudin mengatakan, polisi telah menemukan ribuan video dan foto berkonten porno dalam grup-grup tersebut.

Kini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar peredaran konten-konten porno anak dapat dihentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com