JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengimbau para pengusaha angkot selektif dalam memilih sopir yang akan mengendarai angkot mereka.
Imbauan tersebut disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Adi Vivid Bachtiar, menyusul tewasnya seorang penumpang karena ingin menghindari aksi penodongan di angkot yang ditumpanginya, pada Sabtu (23/6/2018) lalu.
"Seluruh pengusaha angkutan umum dalam hal ini angkot, agar lebih selektif lagi memilih sopir. Karena (kasus) yang kemarin, kan ada kerja sama dengan pemilik kendaraan itu, nanti kita imbau agar lebih selektif lagi," kata Adi, saat dihubungi, Selasa (26/6/2018).
Baca juga: Dishub Blacklist Sopir Angkot yang Sekongkol dengan Copet hingga Tewaskan Penumpang
Adi menuturkan, pengusaha angkot diminta memperhatikan identitas atau perilaku dari sopirnya, sebelum mengizinkannya untuk mengemudikan angkot.
Polisi juga mengimbau para penumpang supaya lebih berhati-hati ketika menumpangi angkutan umum. Salah satu caranya adalah dengan tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan.
Adi menambahkan, kelompok perempuan juga harus lebih selektif dalam memilih angkutan umum, mengingat perempuan kerap menjadi korban kejahatan.
"Tidak perlu panik tapi waspada, itu kan modus yang menjadi sasaran itu perempuan, kaum wanita agar lebih selektif lagi dalam memilih kendaran umum," kata dia.
Baca juga: Cegah Kejahatan di Angkot, Sudinhub Jakut Akan Gelar Razia secara Acak
Sebelumnya, seorang perempuan penumpang angkot M30A jurusan Tanjung Priok-Pulogadung meninggal dunia setelah berusaha kabur dari aksi penodongan yang terjadi di angkot yang tengah ditumpanginya.
Sopir angkot bernama Elrangga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena bersekongkol dengan dua pelaku lain dalam kasus ini. Polisi tengah memburu dua pelaku tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.