JAKARTA, KOMPAS.com - Satu orang berinisial AP masih dinyatakan buron dalam kasus pencopetan dengan kekerasan di dalam angkot yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, masing-masing beinisial H (26), DM alias A (25), dan AS (27). DM dan AS ditangkap pada Selasa (26/6/2018) malam, masing-masing di daerah Cakung dan wilayah Jakarta Utara.
"Nah, peran-peran ini sudah kita dalami semua sehingga kita mengerucut kepada satu orang yang akan kita lakukan pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febriansyah saat melakukan press conference di hadapan para wartawan, Rabu (27/6/2018).
Baca juga: Polisi Tangkap Pencopet di Angkot yang Tewaskan Penumpang
Berdasarkan penyelidikan polisi, setiap pelaku mempunyai perannya masing-masing di antaranya satu orang sebagai sopir, satu orang sebagai eksekutor yang menodongkan senjata kepada korban, dan satu orang lainnya mengecek tas yang dibawa korban.
Sedangkan pelaku yang masih buron berperan sebagai pemberi informasi kepada sopir tentang adanya penumpang.
"Untuk peran yang satunya ini (yang masih buron) hanya duduk di samping sopir, memberitahu bahwa ada penumpang," ungkap AKBP Febriansyah.
Baca juga: Pengakuan Sopir Angkot soal Rencana Penodongan yang Tewaskan Penumpang
Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Koja menjamin bahwa mereka akan segera menangkap pelaku yang buron tersebut.
"Insya Allah dalam waktu dekat kita lakukan penangkapan," tambah AKBP Ferdiansyah.
Sebelumnya, Asih Sukarsih (32), warga Rawa Badak, Koja, tewas setelah ia nekat melompat dari angkot M30A jurusan Tanjung Priok-Pulogadung di Jalur busway Jalan Yos Sudarso, Pertamina Pelumpang, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada Sabtu (23/6/2018).
Ia lompat karena ketakutan saat pelaku melakukan penodongan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.