Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendi, Terdakwa Pembunuh Istri dan Anak di Tangerang Dituntut 20 Tahun

Kompas.com - 02/07/2018, 16:45 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Muhtar Effendi (60) alias Pendi, terdakwa kasus pembunuhan istri dan kedua anaknya dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menuntut Pendi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Hal ini disampaikan Tonny Simamora, pengacara terdakwa dari Tim Advokad Pos Bantuan Hukum (Posbakum), usai sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (2/7/2018). 

"Terdakwa dituntut 20 tahun penjara," kata Tonny, Senin.

Baca juga: Bunuh Istri dan Dua Anaknya, Pendi Mengaku Menyesal dan Masih Sedih

Dalam persidangan, Tonny menyebut ekspresi kliennya tampak menyesal dan hanya berdiam diri. "Masih ada rasa menyesal, sedih, (dan) khilaf. Kalau kita lihat psikologinya ya menyesal gitu," ungkap dia.

Setelah tuntutan ini, selanjutnya pihak terdakwa akan melakukan pembelaan atau pledoi. Sidang dengan agenda pledoi dari terdakwa rencananya akan digelar Senin (9/7/2018).

"Untuk upaya hukumnya yang akan datang untuk rekan-rekannya kami minta pembelaan satu minggu," ujar Tonny.

Baca juga: Pendi Bantah Pembunuhan Istri dan Dua Anaknya Terencana 

Dalam kasus ini, Pendi membunuh istrinya, Emah (40), beserta kedua anak tirinya, yakni Tiara (11) dan Nova (21), di Perumahan Taman Kota Permai 2, Tangerang, pada Senin (12/2/2018).

Pembunuhan dilakukan karena ia menolak permintaan Emah untuk membayar cicilan pembelian mobil yang dilakukan sang istri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com