JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya mengatakan, sebenarnya ada landasan hukum antara gerakan mereka dengan Pemprov DKI Jakarta. Hal yang belum ada adalah payung kerja samanya.
"Bukan payung hukum tapi payung kerja sama. Kalau payung hukum itu ada Ingub tahun 2017 tentang pengembangan kewirausahaan terpadu. Jadi ada ingubnya," ujar Faran di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/7/2018).
Namun, Faran mengakui bahwa idealnya landasan hukum yang digunakan adalah peraturan gubernur.
Baca juga: Sandiaga Tak Ingin Gerakan OK OCE Ada di Bawah Pemprov DKI
Kemudian, idealnya dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama atau MoU. Faran mengatakan program OK OCE tidak bisa menunggu pergub dan MoU itu ada terlebih dahulu.
"Di satu sisi kan konsep ini tidak bisa menunggu pergub, lama, makanya payung hukum kita pakai Ingub dan payung kerjasama pakai gerakan," ujar Faran.
Namun, Faran mengatakan dalam waktu dekat akan ada pergub dan MoU. Secara umum, MoU tersebut akan berisi bahwa Pemprov DKI Jakarta menunjuk PGO untuk menjalankan program kewirausahaan terpadu dengan nama OK OCE.
"Kalau idealnya memang menunggu pergub. Tapi mudah-mudahan ini tidak lama lagi karena ada hal teknis detail yakni pemasaran. Kita harapkan secepatnya, kayaknya awal Agustus. Jadi OK OCE ini payung hukum ada, tapi payung kerjasama yang belum ada," ujar Faran.
Baca juga: OK OCE Lampaui Target Jumlah Anggota tetapi Tak Punya Dasar Hukum
Tanpa payung kerja sama, OK OCE sudah menampung lebih dari 40.000 pendaftar. Jumlah ini sudah memenuhi target Anies dan Sandiaga dalam waktu kurang dari satu tahun.
OK OCE memiliki tujuh tahapan yang biasa disebut sebagai 7PAS (7 langkah pasti sukses). Ketujuh langkah itu yakni pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan permodalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.