Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Pendidikan Depok Akan Tegur Guru yang Beri PR Menumpuk ke Siswa

Kompas.com - 20/07/2018, 21:10 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Depok Mohamad Thamrin mengatakan, semua sekolah di Depok wajib berlakukan kurikulum 2013 (K13) yang diikuti oleh TK, SD, SMP untuk mulai menerapkan tidak adanya Pekerjaan Rumah (PR) untuk para siswa pada tahun ajaran baru ini, 2018/2019.

Pihaknya mengawasi sekolah-sekolah di Depok terkait guru-guru yang ketahuan memberikan PR pada siswanya. Guru yang ketahuan nantinya akan diberikan teguran.

“Ada teguran dari kami bagi guru-guru yang tidak mengikuti aturan K13. Hanya saja saat ini masih bertahap ya masih dalam pengimbauan jadi masih dalam tahap adaptasi,” ucap Thamrin.

Nantinya, proses pembelajaran tersebut akan dievaluasi.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Depok Larang Guru Berikan PR bagi Siswa

 

Thamrin mengatakan, guru-guru diimbau untuk tidak memberikan PR, namun apabila anak muridnya tidak memiliki kemampuan belajar yang baik, guru boleh memberikan tugas tambahan.

Namun, tugas yang diberikan sifatnya tidak membebani anak dengan adanya PR yang diberikan dan menguras waktu bermain anak.

“Kemampuan dalam menangkap anak-anak kan berbeda misalkan nilai yang diharusnya untuk mata pelajarannya itu pointnya 7, namun anak ini belum sampai dinilai 7, nah bisa-bisa saja guru memberikan tugas tambahan untuk mengangkat nilai anaknya. Ya enggak boleh kalau ngasih PR ke anak dengan menumpuk,” ucapnya.

Baca juga: Surat Edaran Diterbitkan, Guru Dilarang Beri PR ke Siswa

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Tinte Rosmiati mengatakan, pemberlakuan aturan tersebut sesuai dengan Kurikulum 2013 (K13) yang diikuti oleh TK, SD, SMP di Kota Depok.

“Semua sekolah di Depok saat ini sudah menggunakan Kurikulum 2013. Regulasinya sudah dibuatkan oleh Kementerian Pendidikan bahwa dalam Kurikulum 2013, siswa tidak lagi diberikan pekerjaan rumah,” ucap Tinte, saat dihubungi, Jumat (20/7/2018).

Ia mengatakan, sebelum masuk tahun ajaran baru, semua guru-guru di Depok untuk semua mata pejaran sudah diberikan bimbingan teknis terkait kurikulum 2013.

"Kami memang tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus untuk tidak memberikan para siswa PR, namun karena semua sekolah sudah mengikut K13 maka kami pun mendukungnya," ujar Tinte.

Dinas Pendidikan Kota Depok, lanjut Tinte, mengamati kurikulum tersebut membawa dampak positif, di mana siswa memiliki waktu luang di rumah untuk berinteraksi dengan keluarga dan bermain bersama teman-temannya.

“Kalau anak diberikan beban (PR) terlalu banyak, biasanya dia akan kehilangan waktu bermain berkumpul dengan keluarganya,” ucap Tinte. Dia menyebut, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 menyatakan anak punya hak untuk berkumpul, bermain bersama keluarga dan teman, mengeluarkan masukan dan pendapatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com