JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat pelican crossing di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pelican crossing memang berbeda dengan tempat penyeberangan biasa seperti zebra cross.
Dari namanya, pelican crossing merupakan kependekan dari pedestrian light controlled crossing. Andri mengatakan, ciri khusus pelican crossing adalah adanya traffic light.
Baca juga: “Pelican Crossing” Bisa Diterapkan asal Keamanan Pedestrian Terjamin
"Jadi pelican crossing itu lebih lengkap karena dilengkapi dengan traffic light, tombol difabel untuk menyeberang, dan pengeras suara," ujar Andri di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Pejalan kaki bisa mengontrol arus lalu lintas dengan cara menekan tombol yang ada di traffic light itu.
Ketika tombolnya ditekan, traffic light akan memberikan waktu beberapa detik kepada pejalan kaki untuk menyeberang.
Baca juga: JPO Dinilai Lebih Efektif daripada Pelican Crossing
Sementara kendaraan bermotor harus berhenti mematuhi traffic light. Lampu lalu lintas itu akan memunculkan warna merah ketika tiba waktu pejalan kaki menyeberang.
Andri mengatakan, pelican crossing semacam ini juga sudah ada di Jakarta.
"Seperti yang di depan IRTI itu contohnya," kata dia.
Baca juga: Ini Perbedaan Pelican Crossing dan Zebra Cross
Ia mengatakan, pelican crossing sudah biasa digunakan di luar negeri.
Pelican crossing bisa memberi kesetaraan bagi pejalan kaki termasuk penyandang difabel. Untuk di Jakarta, penyediaan pelican crossing masih dilakukan bertahap.
"Sekarang yang diprioritaskan adalah di jalan-jalan protokol yang tingkat lalu lintasnya sangat tinggi," ujar Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.