JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Kelurahan Sungai Bambu yang terbukti menggunakan ganja akan diberhentikan dari pekerjaannya.
Lurah Sungai Bambu Sumarno mengatakan, pemberhentian kerja terhadap petugas tersebut akan memberi efek jera bagi petugas PPSU lainnya.
"Iya dia harus resign, ya buat shock therapy yang lain. Dari awal sudah kita peringatkan, kita sampaikan. Kalau enggak begitu ya cuma imbauan," kata Sumarno saat dihubungi, Kamis (2/8/2018).
Baca juga: Satu Petugas PPSU di Tanjung Priok Positif Ganja
Sumarno menyampaikan, pihaknya akan memanggil petugas yang bersangkut pada Jumat (3/8/2018) untuk mengetahui alasannya menggunakan barang haram tersebut.
Adapun petugas yang kedapatan mengomsumsi ganja tersebut diketahui bekerjaa sebagai petugas PPSU sejak tiga tahun terakhir.
"Masih untung ketahuannya dari tes urine BNN. Kalau lagi nyimeng ketahuannya kan sudah (habis)," kata Sumarno.
Diberitakan sebelumnya, hasil tes urine BNN Jakarta Utara menunjukkan, satu orang petugas PPSU Kelurahan Sungai Bambu terbukti menggunakan ganja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.