Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Optimisme M Taufik Dalam Pileg, Menang Gugatan MA dan Jadi Ketua DPRD

Kompas.com - 06/08/2018, 06:45 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Dari semua partai yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif 2019 di Jakarta, hanya Partai Gerindra yang memiliki bakal caleg berstatus mantan narapidana korupsi.

Dia adalah Mohamad Taufik, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. 

Pada 2004, Taufik terjerat kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. Dia dipenjara 18 bulan karena merugikan uang negara sebesar Rp 488 juta.

Ketika itu, Taufik menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Status mantan koruptor ini menjadi persoalan bagi Taufik.

Baca juga: Taufik Yakin Tetap Bisa Nyaleg dari Gerindra meski Eks Koruptor

Dia terancam tidak bisa mendaftarkan diri dalam Pileg karena ada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.

PKPU itu mencantumkan larangan bagi para mantan koruptor untuk menjadi wakil rakyat. 

Jalan Taufik pun menjadi lebih terjal dari bakal caleg lain. Apalagi, Taufik juga memiliki target lebih besar dibanding bakal caleg lain, yaitu ingin menduduki kursi Ketua DPRD DKI Jakarta. 

Menang PKPU

Untuk membereskan masalah PKPU ini, Taufik menempuh jalur hukum. Dia menggugatnya melalui Mahkamah Agung.

Taufik yakin, MA akan memenangkannya dalam hal ini. Bagi Taufik, PKPU yang dikeluarkan telah melanggar Undang-Undang Pemilu.

UU Pemilu tidak melarang mantan narapidana untuk ikut pemilu selama hak politiknya tidak dicabut. 

"Insya Allah minggu depan sudah ada keputusan baik dari MA. Optimistis kok, orang itu melanggar UU bagaimana? Tahun lalu kan juga (dipermasalahkan) begitu, ini penyakit 5 tahunanlah," ujar Taufik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (2/8/2018).

Pada Pileg 2014, Taufik mengatakan, statusnya sebagai mantan narapidana kasus korupsi juga dipermasalahkan.

Baca juga: Gerindra Akan Ganti Taufik dengan Bacaleg Lain jika... 

Akhirnya, ada orang yang menggugat ke MA dan menang. Tahun ini, dia sendiri yang ikut menggugat Peraturan KPU ke MA.

Incar posisi Ketua DPRD 

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com