Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojek Online Pernah Dilaporkan karena Pukul Anak Tirinya Pakai Helm

Kompas.com - 24/08/2018, 18:47 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febrinsyah mengatakan, penganiayaan yang dilakukan pengemudi ojek online berinisial AS (27), terhadap anak tirinya AAP pernah dilakukan pada 2017.

Saat itu, AS memukul AAP menggunakan helm di bagian kepala. Istri AS, AMT yang mengetahui hal tersebut kemudian melaporkan AS ke Polres Jakarta Utara. Namun, hanya berselang beberapa hari, AMT mencabut laporan tersebut.

"Sebelumnya tersangka sudah pernah melakukan hal serupa dan sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Utara pada 2017, tapi laporan dicabut oleh istri tersangka," ujar Febriansyah di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).

Febriansyah mengatakan, pencabutan laporan oleh AMT karena mempertimbangkan pernikahan mereka yang masih baru. AS dan AMT menikah pada 2017. AMT mencabut laporan dengan syarat AS tidak mengulangi tindakan tersebut.

Baca juga: Kesal, Pengemudi Ojek Online Aniaya Anak Tirinya sampai Koma

Namun, pada Rabu (22/8/2018), AS kembali menganiaya AAP hingga koma. AMT kembali melaporkan AS. Kali ini AMT tidak mencabut laporan hingga polisi menetapkan AS sebagai tersangka.

"Istri tersangka mencabut laporan dan dikarenakan hubungan kedua tersangka masih baru menikah. Tapi, saat korban dianiaya pada Rabu kemarin, AMT melaporkan AS ke polisi," ujar Febriansyah.

Sebelumnya dilaporkan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap seorang anak berusia 2 tahun berinisial AAP oleh ayah tirinya.

Baca juga: Kronologi Pengemudi Ojek Online Aniaya Anak Tirinya Hingga Koma

 

Penganiayaan tersebut membuat AAP mengalami koma dan dirawat di Ruang PICU Anak RSUD Koja hingga saat ini.

Penganiayaan dilakukan karena AS tidak senang AAP tinggal serumah dengan AS dan istrinya. AS diamankan polisi dan telah menetapkan AS sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com