JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara China bernama Liu Jigao (38) yang ditangkap Satpol PP karena berjualan di trotoar kawasan Gelora Bung Karno, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat, tidak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris.
Lalu, bagaimana dia menjajakan barang dagangannya yang berupa stiker dan bendera negara peserta Asian Games 2018?
Anggota Satpol PP Kecamatan Setiabudi yang menangkap Jigao, Irlangga mengatakan, Jigao menunjukkan uang pecahan rupiah kepada pembeli untuk memberi tahu harga barang yang dia jual.
Baca juga: Jualan Bendera dan Stiker di Trotoar GBK, WN China Ditangkap
Menurut Irlangga, Jigao menjual stiker dan bendera seharga Rp 5.000-Rp 10.000.
"Enggak bisa bahasa Inggris, enggak bisa bahasa Indonesia. Dia nunjukin uang pecahan rupiah saja pas jualan," ujar Irlangga di pintu 5 kawasan GBK, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Saat meminta keterangan Jigao, kata Irlangga, dia menggunakan bantuan Google Translate.
Baca juga: WN China Loncat dari Lantai 3, Ini Motifnya Kata Polisi
Jigao sama sekali tidak mengerti bahasa Indonesia meskipun mengaku sudah setahun tinggal di Jakarta.
"Kami ngomong pake Google Translate. Terus dia dengerin," kata Irlangga.
Adapun Jigao ditangkap Satpol PP karena berjualan stiker dan bendera negara peserta Asian Games di trotoar kawasan Gelora Bung Karno.
Dia ditangkap Senin ini sekitar pukul 11.00.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.