Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KASN: Belum Semua Rekomendasi Kami Dilaksanakan Pemprov DKI

Kompas.com - 06/09/2018, 12:32 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengatakan, belum semua rekomendasi KASN mengenai perombakan pejabat dilaksanakan Pemprov DKI.

Padahal, tenggat waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi itu sudah berakhir.

"Belum, masih pending, belum semua rekomendasi kita dilaksanakan," ujar Sofian saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/9/2018).

Baca juga: DKI Tetap Pensiunkan 10 Pejabat yang Dicopot meski Ditentang KASN

Sofian menyampaikan, pejabat yang dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum dikembalikan ke jabatannya semula.

Para pejabat yang dicopot itu malah mengadu kembali ke KASN karena belum bisa menerima tabungan pensiun dari PT Taspen (Persero).

Alasannya, usia mereka belum memenuhi usia pensiun, 60 tahun.

"Minggu yang lalu, itu hari Jumat, sebagian dari pejabat-pejabat yang dikenakan pemberhentian itu, mengadu lagi kepada kami," kata Sofian.

Meskipun belum semua rekomendasi ditindaklanjuti, KASN tidak akan langsung merekomendasikan Presiden Joko Widodo untuk memberikan sanksi kepada Pemprov DKI Jakarta.

Sofian menyebut KASN akan menjembatani Pemprov DKI dengan para pejabat yang dicopot untuk menyelesaikan masalah pencopotan itu dalam waktu satu pekan ke depan.

"Kami masih menjembatani supaya ini selesai urusan ini, baru kita finalkan, kita laporkan ke Presiden. Kita harapkan one week ini," ucap dia.

Baca juga: KASN Meminta, Pejabat DKI yang Dicopot Ditunda Pensiunnya

Menurut Sofian, hal yang dilakukan Pemprov DKI untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN yakni memberikan jabatan baru yang setingkat dan memberikan jabatan fungsional.

Ada pejabat yang tetap diberhentikan karena masuk ke dunia politik dan para pejabat tersebut menerima putusan itu.

Ada empat rekomendasi yang dikeluarkan KASN terkait pelanggaran Pemprov DKI yang merombak pejabat.

Namun, rekomendasi paling pokok adalah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan jabatan para pejabat yang dicopot.

Rekomendasi itu harus ditindaklanjuti paling lambat 30 hari kerja setelah terbitnya rekomendasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com